SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur meminta pemerintah untuk menunda kebijakan kenaikan cukai tahun 2022. Hal ini dengan mempertimbangkan pemulihan keseluruhan Industri Hasil Tembakau (IHT) dari dampak pandemi dan kenaikan cukai tinggi berturut-turut di tahun 2020 dan 2021.
"Rencana pemerintah untuk menaikkan cukai rokok di tahun 2022 sangat memberatkan pengusaha rokok, terlebih dengan kondisi pandemi seperti saat ini. Untuk itu, kami berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo meminta kebijaksanaannya terkait nasib IHT yang semakin hari semakin terhimpit oleh tekanan regulasi maupun tekanan ekonomi. Kami meminta agar rencana kenaikan cukai rokok tahun depan ditunda," ujar Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto di Surabaya, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
Adik mengungkapkan, Industri Hasil Tembakau memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian Jawa Timur dan nasional. Dari hulu (perkebunan tembakau dan cengkeh) sampai hilir (pabrik dan jaringan ritel/ pemasaran), sektor ini secara konsisten berkontribusi pada penerimaan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Termasuk penciptaan nilai tambah ekonomi di daerah.
"Kontribusi IHT secara langsung berupa pemasukan cukai hasil tembakau, pajak rokok daerah, dan PPN atas produk tembakau yang pada tahun 2020 secara nasional mencapai lebih dari Rp 200 triliun. Dan sektor ini menyumbang sekitar 30 persen dari PDRB Jawa Timur," tandas Adik.
Untuk itu, ia berharap pemerintah kembali memikirkan dampak yang akan ditimbulkan ketika cukai mengalami kenaikan di kisaran 11 persen di tahun 2022. Terlebih dengan hempasan pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu. Akibatnya, sektor IHT juga mengalami pertumbuhan negatif pada tahun 2020.
Baca Juga: Ayo Simak! Berikut Beberapa Jenis Barang dan Jasa yang Bebas dari PPN!
Pertumbuhan sektor IHT tercatat minus 5,78 persen sepanjang tahun 2020. Penurunan terbesar terjadi pada kuartal II-2020 sebesar minus 10,84 persen ketika adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penurunan pertumbuhan tersebut juga dipengaruhi oleh adanya kenaikan tarif cukai yang mencapai 23 persen yang mengakibatkan Harga Jual Eceran (HJE) naik rata-rata 35 persen di tahun yang sama.
Dan di tahun ini, IHT diprediksi akan kembali turun 5-10 persen, karena wabah Covid-19 masih berlangsung dan diperparah dengan kenaikan tarif cukai rata-rata 12,5 persen
Baca Juga: Luncurkan Program GEMA, Pj Gubernur Jatim Dorong Inovasi Pengembangan Tembakau, Kopi, dan Kakao
"Industri sedang menghadapi tantangan luar biasa untuk mempertahankan usaha dan aktivitasnya. Sektor IHT adalah sektor padat karya, di mana operasional industri harus menghadapi beban memastikan kelangsungan ketersediaan lapangan pekerjaan. Dan di saat yang sama, menanggung beban operasional besar untuk pelaksanaan protokol kesehatan demi keselamatan pekerjanya dengan mengurangi kapasitas produksi di ambang waktu penentuan kenaikan UMR 2022," kata Adik.
Untuk ke depannya, ia berharap kebijakan cukai hendaknya mempertimbangkan sejumlah faktor. Di antaranya terkait keberpihakan kepada industri padat karya, SKT, seperti yang telah dilakukan saat ini dengan tidak menaikkan cukai SKT untuk mendorong industri mempertahankan tenaga kerjanya serta inflasi guna menjamin kepastian usaha.
"Harmonisasi regulasi, termasuk menghentikan perumusan regulasi yang tujuannya mematikan IHT seperti rencana revisi PP 109 Tahun 2012 juga harus dilakukan," tegas Adik.
Baca Juga: Komitmen Wujudkan Hilirisasi Dalam Negeri, Antam Borong 30 Ton Emas Batangan Freeport
Saat ini, lanjutnya, PP 109 Tahun 2012 telah menggariskan dan mengatur IHT secara komprehensif, apabila dilaksanakan dan diawasi dengan tertib dan tegas. Terlebih lagi pihak industri dan stakeholder di dalamnya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan regulasi yang sangat besar dampaknya ini.
"Kadin Jawa Timur senantiasa siap berkontribusi dan memberikan masukan yang terbaik kepada pemerintah baik pusat maupun daerah. Kami siap bekerja sama mendukung pemerintah dalam hal pengendalian Covid-19 maupun upaya-upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, termasuk mendorong program vaksin Gotong-royong di Jawa Timur," pungkas Adik. (nf/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News