JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menjelang pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Kabupaten Jember, Selasa (14/9) besok, Bupati Jember Hendy Siswanto meninjau tempat yang akan digunakan untuk peserta tes di Gedung Serba Guna (GSG) Kaliwates, Senin (13/9).
Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan panitia seleksi CPNS, termasuk kesiapan sarana dan prasarananya maupun protokol kesehatan.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Sekda Sumenep Imbau Masyarakat Tak Percaya Buyuk Rayu Calo
“Kami sudah melihat semua untuk kesiapannya, dari pintu awal peserta ada tempat duduk (transit) sebagai tempat antre untuk mendaftar administrasi peserta, tentu dengan prokes ketat jarak agar tidak terjadi kerumunan, termasuk cek suhu, dan cuci tangan semuanya sudah siap,” ungkap Hendy.
Untuk mengantisipasi adanya gangguan listrik, Bupati Hendy meminta kepada panitia untuk berkoordinasi dengan PLN agar tidak dilakukan pemadaman selama tes berlangsung. “Selain itu, untuk mengantisipasi trouble listrik, kita ada backup-nya juga disiapkan genset oleh panitia,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Jember Ajak Warga tak Golput
(Bupati Hendy mencoba tempat cuci tangan)
Pelaksanaan tes dijadwalkan mulai Selasa (14/9/2021) besok hingga Minggu (19/9/2021). Setiap hari dibagi menjadi tiga sesi dengan jumlah peserta 200 orang. Sehingga total setiap hari ada 600 peserta yang melakukan tes.
Adapun kuota CPNS yang dibutuhkan di Kabupaten Jember tahun ini sebanyak 634 orang.
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemkab Jember Resmikan Pabrik Pupuk Organik
Untuk menjaga agar proses pelaksanaan tes berjalan dengan lancar dan aman, pihaknya menegaskan bahwa yang boleh memasuki ruangan tes hanya panitia dan peserta yang melaksanakan tes saat itu.
“Ini ada BKN Ibu Sri. Kami tidak boleh masuk ke dalam ruangan ini, hanya dari BKN (yang boleh masuk, red),” tegas Hendy.
Sementara Sri Hartini, perwakilan BKN (Badan Kepegawaian Negara) Provinsi Jawa Timur yang ikut hadir di tempat tersebut mengimbau agar panitia berkoordinasi sebelum pelaksanaan tes apabila ada peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Bupati Jember Kunjungi Rumah Wanita yang Melahirkan di Pinggir Jalan
“Nanti jika memang ada yang terkonfirmasi positif, dia (peserta) harus melaporkan kepada panitia tes sebelum jadwal tesnya dan maksimal pada jam pelaksanaan tes. Itu baru kita kaver untuk dilakukan reschedule dan bersurat ke BKN pusat,” jelas Sri.
Tapi jika peserta baru melaporkan setelah jadwal yang sudah ditetapkan (H+1) maka itu dianggap tidak hadir. Jadi yang kita kaver sebelum dan maksimal pada saat jadwal ujian,” tutupnya. (yud/eko/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News