TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah sopir truk pengangkut sapi memblokir Jalur Pantura Kabupaten Tuban. Mereka tak terima dihentikan dan ditilang petugas saat melintas di Pos Lalu Lintas Pakah Tuban.
Karena kesal dengan petugas, mereka sengaja menghentikan kendaraannya di tengah jalan sehingga menimbulkan kemacetan. Sementara para sopir yang berjumlah 4 orang langsung mendatangi Pos Lalu Lintas Pakah Desa Gesing, Kecamatan Semanding.
Baca Juga: Puluhan Nasabah Laporkan Pimpinan dan Pengurus Koperasi BMT BUS Tuban
Kejadian itu langsung viral di media sosial setelah diunggah salah satu akun TikTok dengan caption "Tuban macet ada domo di Tuban gara,, truk muat sapi dihentikan pak poll".
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Arum Inambala membenarkan telah menilang sopir truk pengangkut ternak. Penilangan tersebut dilakukan karena truk barang tersebut digunakan mengangkut orang. Selain itu, salah satu penumpang di bagian depan tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Masalahnya bukan truk sapinya, tapi di bak sapi itu mengangkut orang dengan jumlah yang banyak," jelas AKP Arum saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Masyarakat Tuban Sambut Baik Uji Coba Penggunaan Kode QR untuk Pengisian BBM
Da menegaskan penilangan yang dilakukan petugas sesuai Pasal 303 UU Lalu Lintas tentang kendaraan bak terbuka yang digunakan mengangkut penumpang. Sedangkan penumpang yang tidak mengenakan sabuk pengaman dikenakan Pasal 289 UU Lalu Lintas.
"Ada empat truk yang kita tilang karena melanggar Pasal 303 dan 289 UU Lalu Lintas," imbuhnya.
Menurut Arum, viralnya insiden itu dipicu salah satu sopir yang memprovokasi pengemudi lain untuk menghentikan kendaraannya di tengah jalan sehingga menimbulkan kemacetan. Tak sampai di situ, para sopir itu lantas mendatangi pos penjagaan yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Perusakan Pagar Sebut Penerapan Pasal 170 KUHP ke Pemdes Mlangi Tepat dan Benar
"Dalam penilangan itu tidak ada masalah, tapi ada satu sopir yang memprovokasi sopir lainnya, mereka berbondong-bondong mendatangi pos penjagaan seolah-olah ada demo, padahal tidak," tuturnya.
Guna meminimalisir kejadian serupa kembali terulang, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi terhadap para sopir bak terbuka supaya tidak digunakan mengangkut penumpang. Termasuk truk pengangkut pakan ternak yang mengangkut muatan berlebihan atau over kapasitas yang dapat membahayakan kendaraan lain.
"Sosialisasi akan kita gerakkan utamanya untuk sopir truk, menjelaskan tata cara muatan jangan sampai melebihi muatan atau over dimensi. Semuanya kita lakukan untuk keselamatan bersama," tutupnya. (gun/zar)
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News