SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perhelatan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang semula direncanakan pada 2020, harus diundur karena pandemi Covid-19. Mundurnya muktamar diputuskan melalui Konferensi Besar (Konbes) PBNU yang dilaksanakan secara virtual pada September 2020 lalu. Dari Konbes itu, diputuskan Muktamar ke-34 NU digelar pada Oktober 2021.
Namun hingga masuk bulan September ini, belum ada tanda-tanda pelaksanaan muktamar. Sehingga PWNU Jawa Timur mengusulkan Muktamar NU dilaksanakan akhir tahun 2021. Usulan ini merupakan hasil keputusan rapat gabungan syuriah dan tanfidziyah PWNU Jawa Timur belum lama ini.
Baca Juga: Silaturahmi Jelang Kongres XVIII Muslimat NU, Khofifah Puji Presiden Prabowo
“Ini keputusan resmi yang akan diperjuangkan PWNU Jatim pada Munas Alim Ulama dan Konbes NU 25 September mendatang,” kata KH Anwar Iskandar, Wakil Rais PWNU Jawa Timur melalui keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).
Menyikapi itu, mayoritas PCNU di Jawa Timur mendukung dengan tegas sikap PWNU Jawa Timur. “Muktamar fardu ain harus dilaksanakan tahun ini,” kata KH Ali Makki Zaini, Ketua PCNU Banyuwangi saat dikonfirmasi.
Gus Makki - sapaan akrabnya meminta agar penundaan muktamar tidak mengorbankan organisasi. “Soal mekanisme pelaksanaannya terserah, bisa hybrid, zonasi per wilayah atau seperti Muktamar Jombang tidak satu lokasi,” lanjutnya.
Baca Juga: Rencana Dihadiri Prabowo, Kongres XVIII Muslimat NU Bakal Luncurkan 2 Program Nasional dari Nganjuk
Sedangkan KH Taufik Hasyim, Ketua PCNU Pamekasan mengatakan, penundaan muktamar bisa mengakibatkan amburadulnya administrasi. Sebab, banyak PCNU hingga sekarang belum di-SK oleh PBNU, sehingga itu berdampak pada administrasi lain. Misalnya, seperti LP Maarif tidak bisa mengeluarkan SK kepala sekolah karena PCNU-nya belum ada SK PBNU.
“Tanda tangan kepala sekolah sangat dibutuhkan, misalnya, untuk keperluan surat. Yang lebih fatal lagi kalau tanda tangan ijazah. Ini kan sudah tahun ajaran baru, banyak ijazah belum bisa ditandatangani oleh kepala sekolah lantaran belum di-SK oleh PCNU, sedangkan PCNU belum di-SK oleh PBNU,” tegas Gus Taufik.
Itu masih LP Maarif. Belum perguruan tinggi di bawah PBNU, banyak para rektor juga belum mendapatkan SK dari PBNU, sehingga belum bisa mengeluarkan ijazah atau tandatangan lain.
Baca Juga: Tuntaskan Rangkaian Bedah Buku KHM Hasyim Asyari di Bandung, Khofifah: Ikhtiar Bangun Persatuan
Hal senada juga disampaikan KH Muhamad Fatchulloh Sholeh, Ketua PCNU Trenggalek. Menurutnya, penundaan muktamar bagian dari tidak mendidik generasi dan menyalahi aturan organisasi.
“Tahun ini wajib muktamar digelar dengan cara apa pun. Dan kepesertaan bisa diatur, yang terpenting menjalankan prokes dengan ketat,” lanjut kiai yang akrab disapa Gus Loh ini.
Selain administrasi organisasi, umat dan warga NU sudah menunggu keputusan muktamar soal isu-isu nasional.
Baca Juga: Bedah Buku KH Hasyim Asy'ari di Semarang, Khofifah Ajak Ibu-Ibu Tanamkan Persatuan dan Persaudaraan
“Jangan sampai kepercayaan warga NU luntur hanya karena penundaan muktamar yang selalu mengeluarkan keputusan yang selalu ditunggu masyarakat NU di bawah,” pungkas Gus Loh. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News