Bobol Sekolah, Penjual Cilok di Jombang Diringkus Polisi

Bobol Sekolah, Penjual Cilok di Jombang Diringkus Polisi Penjual cilok pembobol sekolah di Jombang saat digiring polisi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang penjual cilok asal Dusun/Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten , Moch Jinar Ridwan (37 tahun), harus mendekam di tahanan karena mencuri barang elektronik di sejumlah sekolah.

Polisi juga terpaksa menghadiahi timah panas pada salah satu kaki pelaku karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Tersangka berhasil diamankan anggota Reserse Kriminal Polres saat berada di rumahnya.

Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan

Dari pengakuan tersangka, sejak bulan Januari 2021 hingga saat ini sedikitnya ada 23 sekolahan dari 14 Kecamatan di Kabupaten yang sudah disatroninya. Antara lain, Kecamatan Jogoroto, Mojowarno, Tembelang, Peterongan, Sumobito, Kesamben, Kudu, Gudo, Bareng, Diwek, Perak, , Kabuh, dan Ngoro.

"Sasaran pelaku ini barang-barang elektronik milik sekolahan mulai dari SD sampai SMP. Di antaranya komputer, hard disk, LCD, printer dan proyektor serta elektronik lainnya," ujar Kapolres , AKBP Agung Setyo Nugroho saat konferensi pers di Mapolres , Kamis (16/9).

Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi

Ia memaparkan, modus operandi tersangka dengan berpura-pura keliling ke beberapa sekolah yang bergembok di luar pagar dan tidak berpenjaga pada siang hari. Setelah mendapatkan targetnya, pelaku beraksi di malam hari.

"Aksi tersangka ini dilakukan pada malam hari sekitar pukul 01:00 WIB, dengan merusak gembok pagar kemudian mencongkel jendela dan masuk ruangan untuk mengambil barang berharga. Pelaku juga membawa mesin CCTV untuk menghilangkan jejak," paparnya.

Tersangka beraksi seorang diri dengan membawa kendaraan bermotor sebagai sarana transportasi. "Barang curiannya dimasukkan dalam karung kemudian dibawa dengan menggunakan motor," tuturnya.

Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman

Ia mengungkapkan, terakhir aksi tersangka ini di SDN Podoroto, Dusun Kedungboto, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten , Senin (13/9). Pelaku berhasil membawa 3 buah proyektor, 1 buah layar monitor CCTV, 2 buah spiker aktif, 1 buah laptop merek Asus, 2 buah printer, 1 buah sepatu dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp30 juta.

"Hasil kejahatan ini dijual ke penadah di wilayah dan Surabaya. Sedangkan uang hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres , AKP Teguh Setiawan, mengatakan bahwa pelaku adalah spesialis pembobol sekolah yang memanfaatkan kondisi yang sepi lantaran tidak ada kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah

"Tersangka ini asalnya dari Malang kemudian menikah dengan orang . Awalnya jualan pentol/cilok, karena pandemi sepi pembeli, sehingga melakukan an. Setiap satu minggu sekali dia melakukan an di sekolah," kata Teguh.

Barang bukti yang berhasil disita petugas yakni, 8 proyektor, 10 komputer, 3 spiker aktif, dan 6 mesin CCTV. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan tersangka lainnya.

"Tersangka kita kenakan pasal 363 ayat (1) Ke-5 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," ucap Teguh. (aan/mar)

Baca Juga: Kejagung Tangani Kasus Dugaan Oknum Jaksa Terima Suap di Jombang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pencuri Handphone di Konter Pulsa Tanjung Priok Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO