Babak Baru Kasus Dugaan Perselingkuhan Modin Bujel: 12 Warga Bujel Disomasi Modin

Babak Baru Kasus Dugaan Perselingkuhan Modin Bujel: 12 Warga Bujel Disomasi Modin Ketua RT 02, Aziz (pegang mik) dan Yasin, saat mediasi di Kantor Kelurahan Bujel beberapa waktu lalu. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski telah berakhir, kasus dugaan perselingkuhan antara Modin Bujel KD dengan PA, istri Yasin warga Bujel, Kecamatan Mojoroto, , ternyata berbuntut panjang.

KD yang dituding telah melakukan perselingkuhan dengan PA, nampaknya masih tak terima dengan tuduhan warga. Melalui kuasa hukumnya, KD men 12 orang warga Bujel atas dugaan pencemaran nama baiknya.

M. Akson Nul Huda, selaku Kuasa Hukum KD, menilai para pengadu hanya membangun narasi publik yang belum dipertanggungjawabkan secara hukum. "Apa dampaknya? Dampaknya jelas berupa pembunuhan karakter," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (20/9).

Menurut Akson, seharusnya dugaan kejadian perselingkuhan yang mengarah ke perzinaan diadukan ke pihak pepolisian. Kemudian dibuktikan di meja hijau. “Namun pihak pengadu tidak melakukan ini, maka tiada lain dan tiada bukan ada kesengajaan untuk membunuh karakternya,” terangnya.

"Makanya, kami berikan waktu 2x24 jam terhitung Senin (20/9) hari ini untuk membuktikan tuduhan tersebut. Saya ingin tahu motif apa? Kepentingan satu jabatan diperebutkan atau personality. Harusnya mereka lebih fokus dan obyektif, ini merupakan kesimpulan saya," tutur Akson.

Bila tidak terbukti secara sah dan menyakinkan, lanjut ia, maka para pengadu harus siap berhadapan dengan para aparat penegak hukum. “Kami pastikan akan melakukan perlawanan balik. Dengan kami berikan kesempatan untuk membuktikan dugaan,” ujarnya.

Adapun ke-12 orang yang disebut sebagai para pengadu dan menyebarkan fitnah perselingkuhan tersebut adalah Sutikno selaku Ketua RW. 04, dan Aziz Mashudi Ketua RT 02, M. Yasin selaku pelapor. Lalu para warga, yakni Busro, Munir, M. Fathoni, Sulur Suworo, M. Fahrudin Alwi, Slamet, Sutikno, Ahmad Thoha, dan Mahbub Rojabi.

“Patut diduga berdasarkan data yang kami terima, 12 orang inilah sebagai tim pengadu dan selama ini terjadi kegaduhan,” tegas Akson.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'BREAKING NEWS: Bu Kades Wotgalih Pasuruan Gugat Cerai dan Laporkan Suami ke Polisi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO