Gelar Operasi Patuh Semeru 2021, Polres Blitar Siap Sasar Pelanggar Lalin dan Prokes Covid-19

Gelar Operasi Patuh Semeru 2021, Polres Blitar Siap Sasar Pelanggar Lalin dan Prokes Covid-19 Persiapan Operasi Patuh Semeru 2021 yang juga melibatkan petugas Dinas Pehubungan Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Operasi Patuh Semeru 2021 digelar mulai tanggal 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021. Dalam Operasi Patuh Semeru kali ini, bukan hanya pelanggaran lalu lintas (lalin) yang menjadi sasaran utama. Namun, pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 juga menjadi sasaran utama.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021 tidak jauh beda dengan operasi patuh sebelumnya. Namun, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga perlu juga untuk mengedepankan sosilialisasi dan edukasi dalam pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya

"Tujuan Operasi Patuh Semeru 2021 yaitu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujar AKBP Adhitya, Senin (20/9/2021).

Dia menambahkan, selain untuk menekan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas, Operasi Patuh Semeru 2021 juga fokus dalam mendukung menekan angka Covid-19. "Selain terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, diharapkan juga bisa menekan penyebaran Covid-19," tuturnya.

Di Kabupaten Blitar Covid-19 terus turun. Bahkan saat ini Kabupaten Blitar sudah turun ke level 2.

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong

"Keberhasilan penanganan Covid- 19 ini tidak lepas dari peran semua pihak, sehingga kita jangan sampai lengah dalam penerapan prokes. Termasuk saat berkendara," tegasnya.

Dia menambahkan, Operasi Patuh Semeru 2021 mengedepan tindakan secara edukatif, preventif, dan yudikatif secara humanis.

Empat sasaran Operasi Patuh Semeru 2021 yaitu, segala bentuk kegiatan yang berpotensi menyebabkan klaster baru Covid-19. Kedua, masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Ketiga, masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas. Keempat, lokasi rawan kecelakaan dan keramaian. (tri/ian)

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO