Meski Sempat Protes, DPRD Urung Tunda Penetapan P-APBD Jatim 2021

Meski Sempat Protes, DPRD Urung Tunda Penetapan P-APBD Jatim 2021 Muzammil Syafi'i, S.H., M.Si., Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meski sempat dipersoalkan sejumlah Anggota dan Pimpinan Komisi DPRD Jawa Timur, penggedokan Raperda Perubahan 2021 rupanya urung ditunda. Dalam rapat Pimpinan beserta para pimpinan komisi dan fraksi, Selasa (28/9/2021), mereka sepakat untuk tetap melanjutkan pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan.

Karena sikap melunak para petinggi inilah, P- 2021 akan digedok tepat pada 30 September 2021. Meskipun sejauh ini banyak anggota yang menganggap waktu pembahasannya sangat mepet dan kejar tayang.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Ketua Fraksi Partai Nasdem Muzammil Syafi'i, membenarkan bahwa para pimpinan mulai Pimpinan , ketua komisi, dan ketua fraksi sudah sepakat pembahasan Paperda P-APBD dilakukan sesuai jadwal.

"Semua sudah sepakat, nanti P-APBD 2021 ini akan disahkan pada tanggal 30 September mendatang,” jelas politikus senior NasDem yang akrab disapa Buya itu, di gedung , Selasa (28/9/2021).

Usai rapat pimpinan tersebut, agenda pembahasan P-APBD langsung dikebut kembali. Selasa (28/9/2021) malam, DPRD melanjutkan sidang paripurna dengan agenda laporan komisi-komisi. Disusul hari Rabu (29/9/2021), Sidang Paripurna Pendapat Akhir Badan Anggaran dan diakhiri di hari Kamis (30/9/2021), Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi sekaligus Pengesahan Raperda P- 2021.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Mantan Wabup Pasuruan ini menjelaskan, jika P-APBD tidak disahkan pada tanggal tersebut maka akan menyalahi aturan yang ada. Karena aturannya, tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran, P-APBD harus selesai digedok.

"Karena setelah ini kita masih harus bahas R-APBD 2022 sebelum akhir tahun 2021 selesai," ungkapnya.

Meski akan tetap mengesahkan P- 2021, Muzammil menegaskan pihak legislatif mengajukan sejumlah catatan kepada .

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

“Catatannya untuk pemprov, agar pada saat pembahasan R- 2022 mendatang, tidak seperti saat pembahasan P- 2021 ini yang amburadul,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah Anggota melakukan aksi walkout (WO) dan interupsi saat Rapat Paripurna dengan agenda lanjutan pembahasan P-APBD 2021, Senin (27/9/2021). Aksi protes itu dilakakukan saat rapat paripurna jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda P-APBD 2021 yang dihadiri Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak.

Aksi WO itu merupakan sikap kecewa anggota legislatif terhadap tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi yang tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari gubernur atau tim anggaran eksekutif. (mdr/rev)

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO