PASURUAN, BANGSA ONLINE.com - Pemasangan pelat besi di jembatan dekat Okabawes, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, di Jalan Nasional Pasuruan-Surabaya tepatnya di Pertigaan Kelurahan Dermo Kecamatan Bangil, oleh pihak BBPJN VIII Gempol-Probolinggo menjadi sorotan. Pasalnya, benda tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan yang melintas.
"Pemasangan pengait yang menganga di atas pelat besi tersebut bisa merusak roda, terutama kendaraan bermuatan besar, karena memicu kebocoran ban kendaraan," kata salah satu Tim Investigasi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pasuruan Raya, Burhan, Kamis (30/9).
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Menurut dia, pemasangan pelat besi itu bertujuan bagus, yakni untuk menjaga ketahanan jembatan. Tapi yang perlu diperhatikan juga adalah faktor keselamatan para pengendara lain saat melintas di sana.
Karena itu, Burhan meminta kepada pihak terkait untuk memasang rambu-rambu di kawasan tersebut.
Sementara itu, Site Manager PT Nugroho Lestari, Rizal, belum bisa memberi keterangan saat dihubungi oleh BANGSAONLINE.com. Sebab, yang bersangkutan tidak menjawab panggilan telepon wartawan meski terdengar nada sambung saat dihubungi.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Begitu pula dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 35 Gempol–Probolinggo BBPJN VIII, Ida Bagus Jeladi, melalui Kaur TU PPK BBPJN VIII Gempol–Probolinggo, Roni. Tak ada jawaban terkait hal tersebut. (par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News