BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi mulai berlakukan cek kode batang (barcode) Aplikasi PeduliLindungi bagi anggota serta pengunjung yang masuk dan keluar markas kepolisian yang terletak di Jalan Brawijaya, Banyuwangi, itu. Penerapan tersebut dimulai hari ini, Senin (4/10).
Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Lingkungan Polresta Banyuwangi dan pada umumnya di Kabupaten Banyuwangi. Kebiasaan baru itu sengaja diluncurkan oleh Polresta Banyuwangi sebagai contoh positif bagi instansi lain maupun tempat-tempat umum yang dikunjungi masyarakat.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, menyampaikan bahwa pemberlakuan cek barcode PeduliLindungi ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di masa pandemi Covid-19. Dengan demikian, Polresta Banyuwangi berupaya membuat wilayah kerjanya bebas Covid-19, sehingga dapat menekan pertambahan angka penularan virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.
“Mulai hari ini, pelayanan Polresta Banyuwangi kami tingkatkan, maka diberlakuan cek barcode, dengan maksud memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa di tempat kerja kami dapat mengendalikan penularan Covid-19,” ujarnya.
Awalnya, kata Nasrun, pemberlakuan ini dilakukan kepada seluruh anggota Polresta Banyuwangi yang masuk dan keluar kantor. Selanjutnya, kepada masyarakat yang berkunjung juga wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi ini.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
"Untuk saat ini, kami masih memberikan toleransi bagi masyarakat yang kebetulan datang namun belum memiliki aplikasi PeduliLindungi pada HP-nya, sekaligus menyosialisasikannya. Kami juga sediakan fasilitas jaringan internet gratis sehingga dapat memudahkan para pengunjung untuk mengunduh aplikasi tersebut,” tuturnya.
Pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi di Polresta Banyuwangi ini adalah langkah awal di Kabupaten Banyuwangi yang selaras dengan anjuran pemerintah. Ia memaparkan, bagi masyarakat yang belum divaksin agar segera mendatangi gerai-gerai pelayanan vaksinasi untuk mendapat vaksin, kemudian disarankan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau dan mengajak masyarakat agar segera melaksanakan vaksin, jangan ragu dan segan untuk mendatangi Gerai Vaksinasi Merdeka yang kami gelar bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten. Karena nantinya kita akan dibiasakan dengan kebiasaan baru selain disiplin. ( Prokes kita juga wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk mendapat pelayanan baik pada instansi maupun tempat umum semisal mall, pasar, toko dan lainnya. Jangan sampai nanti terkendala karena belum vaksin atau tidak dapat menunjukkan keterangan vaksinasi,” paparnya.
Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Nasrun juga berharap agar seluruh masyarakat mendukung pemberlakuan cek barcode tersebut, dengan mulai mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di HP masing-masing. Caranya cukup mudah, tinggal mengunduh aplikasi di playstore kemudian login/mendaftar dengan memasukkan nama dan nomor NIK serta mengikuti setiap petunjuk pada aplikasi tersebut.
"Manfaatnya banyak. Kita tidak akan ragu jika masuk di tempat-tempat umum yang sudah memberlakukan aturan ini. Kemudian kita dapat mengetahui status kita tentang vaksinasi, kapan kita harus vaksin lagi dan kita juga dapat mengetahui tipe zona suatu wilayah jika kita bepergian sehingga kita lebih waspada dan disiplin menerapkan Prokes. Selain itu banyak sekali informasi penting tentang covid-19 yang dapat kita akses pada aplikasi Peduli Lindungi ini,” kata Nasrun. (guh/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News