NGAWI, BANGSAONLINE.com - Seorang petani di Ngawi meregang nyawa akibat tersetrum jebakan listrik. Korban diketahui bernama Juwarno (64), warga Dusun Ingasrejo, Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.
"Korban ditemukan oleh tetangga dalam keadaan sudah meninggal akibat tersengat jebakan tikus yang beraliran listrik," kata Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, Selasa (5/10).
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor
Kapolres Ngawi berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi segera melegalkan peraturan terkait larangan memasang jebakan tikus yang beraliran listrik. Sebab, razia yang sering digelar oleh Polres Ngawi terkait jebakan tersebut dirasa belum maksimal selama tidak adanya peraturan yang legal.
"Seyogianya dari pihak pemkab dapat menyiapkan terkait dengan peraturan yang pasti demi menekan adanya korban jiwa akibat jebakan tikus yang memakai listrik," tuturnya.
Kejadian tragis tersebut diketahui pertama kali oleh Sugiyanto (43) warga setempat, Senin (4/10) sekitar pukul 18.20. Tetangga korban itu mendengar jeritan, dan langsung mencari ke arah suara tersebut.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Ketika tiba, ia kaget melihat korban yang merupakan pensiunan dari perangkat desa itu dalam posisi tengkurap tidak jauh dari tempat meteran listrik. Tampak, Juwarno memegang kawat yang digunakan sebagai jebakan tikus di sawah.
Seketika itu pula, Sugiyanto mematikan aliran listrik, lalu korban terjatuh ke tanah. Setelah dicek, Juwarno ternyata telah meninggal. (nal/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News