KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Blitar mengosongkan satu rumah isolasi Covid-19. Tempat yang dikosongkan adalah Rumah Isolasi Poltekes Kota Blitar di Jalan Dr Sutomo. Pengosongan Rumah Isolasi Jalan Dr Soetomo mulai dilakukan Senin 11 Oktober 2021.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Blitar Dharma Setiawan mengatakan, dikosongkannya rumah isolasi polkesma itu menyusul menurunnya kasus Covid-19 di Kota Blitar.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
Meski begitu, rumah isolasi yang memiliki kapasitas 126 tempat tidur itu tetap dapat digunakan sewaktu-waktu.
"Jadi meskipun tidak difungsikan tapi tetap ready for use. Karena kita masih terus waspada kalau suatu saat terjadi outbreak. Namun harapan kami masyarakat tetap menjalankan prokes. Testing, tracing, dan treatment terus kita laksanakan, serta vaksinasi digenjot terus. Insyaallah kita akan dapat mempertahankan status level 1, bahkan jadi lebih dari itu," ujar Dharma, Selasa (12/10/2021).
Saat ini warga Kota Blitar yang terpapar Covid-19 akan diisolasi di Gedung Asrama PGSD Universitas Negeri Malang, Jalan Ir Soekarno. Baik yang bergejala ringan ataupun yang tanpa gejala. Hal ini agar penanganan lebih efisien.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Sebelumnya, Pemkot Blitar memberlakukan isolasi terpisah bagi warga yang mengalami gejala ringan dan tanpa gejala. Mereka yang tanpa gejala diisolasi di Gedung asrama PGSD Universitas Negeri Malang, Jalan Ir Soekarno. Sedangkan yang bergejala ringan diisolasi di gedung Polkesma Kota Blitar di Jalan dr Sutomo.
"Kita fokus pada rumah isolasi terpusat di gedung PGSD. Ini untuk efisiensi anggaran juga, tapi kegiatan di rumis tetap kita persiapkan," tambah Dharma.
Di rumah isolasi terpusat Gedung Asrama PGSD Universitas Negeri Malang, Jalan Ir Soekarno saat ini ada 18 penghuni. Meski sudah masuk PPKM Level 1, Kota Blitar memang tetap memberlakukan zero isoman (isolasi mandiri). Artinya, warga Kota Blitar yang positif Covid-19 dilarang melakukan isoman di rumah.
Baca Juga: Malam Minggu, Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos di Kota Blitar, 15 Pasangan Diamankan karena ini
Dharma berharap masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan (prokes). Di antaranya memakai masker, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan. Melalui disiplin prokes bersama, diharapkan pandemi bisa segera teratasi. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News