Temui Wali Kota Surabaya, Ombudsman Jatim Bahas Ini

Temui Wali Kota Surabaya, Ombudsman Jatim Bahas Ini Kepala Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, saat bertemu oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk berkoordinasi terkait pengaduan warga Surabaya. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com Jawa Timur (Jatim) mengadakan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot)  untuk berkoordinasi soal penyelesaian dua pengaduan warga. Sejumlah aduan itu terkait penertiban kawasan Wisata Religi Ampel dan pengelolaan bekas pusat perdagangan elektronik Hitech-Mall.

Kepala Jatim, Agus Muttaqin, mengatakan bahwa Pemkot  memastikan bakal menindaklanjuti dua pengaduan tersebut. Bahkan, khusus pengelolaan Hitech-Mall, sudah ada penyelesaian dengan telah diserahkannya fotokopi dokumen pengelolaan yang diminta pelapor. Sedangkan untuk Ampel, pemkot berjanji akan menertibkan dengan melibatkan semua stakeholder di kawasan tersebut.

"Kami apresiasi tanggapan pak wali (pemkot) yang sangat kooperatif dengan selaku lembaga negara pengawas mengawasi pelayanan publik. Dalam pertemuan tersebut, kami juga mencari solusi terbaik atas dua pengaduan warga tersebut. Jangan sampai penyelesaian pengaduan itu justru memunculkan masalah baru," ujarnya, Rabu (13/10).

Menurut dia, antusiasme warga yang mengadu seputar layanan publik ke Jatim relatif cukup tinggi. Selama 2020, total ada 130 warga yang melapor ke

Pihak terlapor tidak hanya Pemkot , tetapi juga penyelenggara layanan publik lainnya, yakni Polda Jawa Timur (urusan kepolisian), Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (urusan pertanahan), dan instansi lainnya.

"Mayoritas pengaduan itu terselesaikan. Artinya, dari proses pengujian dokumen dan klarifikasi ke terlapor, memang ada yang terbukti maladministrasi dan ada yang tidak terbukti," tuturnya.

Dalam pertemuan itu, Agus mengapresiasi langkah Pemkot yang berupaya terus mengembangkan sarana pengaduan internal lewat aplikasi Wargaku. Di antaranya, inisiatif wali kota yang langsung memonitor progres penanganan pengaduan melalui dashboard dan penerapan reward dan punishment terhadap instansi terlapor yang lamban/cepat menangani pengaduan.

"Dalam banyak forum, aplikasi Wargaku selalu kami sampaikan sebagai bahan practice penanganan pengaduan secara internal sehingga perlu direplikasi instansi atau pemerintah daerah (pemda) lain. Kebetulan juga diapresiasi oleh Kemenpan-RB," paparnya.

Jatim mendorong pemda untuk terus memperbaiki sarana pengelolaan pengaduan secara internal. Sebab, dengan tersedianya penanganan pengaduan internal tersebut menjadi bukti bahwa pemda bersungguh-sungguh melayani warga.

"Penanganan pengaduan itu bagian tidak terpisahkan dari pelayanan publik. Tidak bisa dipisahkan. Kalau penanganannya baik, berarti pelayanan publiknya juga baik," kata Agus. 

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Jatim juga didampingi oleh Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan, A. Khairuddin; Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL), A. Azmi Musyaddad; dan Asisten Pemeriksa, M. Dianto.

Kunjungan itu diterima langsung oleh Wali Kota , Eri Cahyadi, yang didampingi oleh Kasatpol PP , Eddy Christijanto, dan Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Pemerintah , Maria Theresia Ekawati Rahayu. (mdr/mar)

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO