KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri meresmikan pengoperasian tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) baru di Desa Sekoto, Kecamatan Badas. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, berharap dengan beroperasinya TPAS Sekoto permasalahan sampah di Kabupaten Kediri dapat diatasi.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah meresmikan TPAS baru yang tidak terpaut jauh jaraknya berdekatan dengan (TPA) yang lama. Tadi saya sampaikan ke pak kepala dinas, tidak hanya hilirnya yang harus kita perhatikan, tapi hulunya juga," ujarnya, Senin (18/10).
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Libatkan 1200 Orang untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
"Sudah ada tempat baru, sedikit banyak akan membantu TPAS yang lama," tuturnya menambahkan.
Ia menyebutkan pengelolaan sampah tak hanya sekadar menaruh sampah pada pembuangan akhir. Namun, ada beberapa hal teknis yang juga diperhatikan betul dengan konsep baru yang tersedia.
Seiring perkembangan zaman, kata Dhito, sampah menjadi sesuatu hal yang sangat esensial. Dengan jumlah penduduk di Kabupaten Kediri sekitar 1,6 juta jiwa, sampah yang ditimbulkan diperkirakan kurang lebih 512 ton/hari.
Baca Juga: Di Hari Sumpah Pemuda 2024, Pemkab Kediri Ungkap Pentingnya IPP
Saat ini, sampah yang terkelola dir Kabupaten Kediri sekitar 23 persen, yang terdiri dari 17 persen penanganan dan 6 persen pengurangan sampah. Dengan jangka waktu penampungan yang berumur lima tahun, maka perlu adanya tindakan lain juga, salah satunya kesadaran di tingkat desa untuk mengelola sampah, minimal setiap desa memiliki bank sampah.
Kondisi TPAS sebelumnya sudah mengalami overload, sehingga berdampak pada kinerja pengelolaan sampah yang stagnan. Sehingga, penambahan volume juga tidak mungkin dilakukan di TPAS yang lama.
TPAS yang baru beroperasi ini memiliki luas yang mencapai empat hektare. Dengan daya tampung 525 ribu M³, yang diperkirakan mampu menampung sampah selama kurang lebih 5 tahun. (uji/mar)
Baca Juga: TMMD 122 Kodim 0809 dan DPMPD Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Peningkatan Lembaga Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News