Kuasa Hukum Ayah Agitha, Rolland E Potu (tengah), menunjukkan surat yang dikirim ke Kompolnas.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Misteri kematian Agitha Cahyani (14) masih belum jelas. Hasil autopsi ABG yang dikubur di Taman Makam Umum (TMU) Delta Praloyo, Sidoarjo, itu juga belum keluar.
Padahal, autopsi gadis yang biasa tinggal di Perumahan Taman Tiara, Sidoarjo, itu sudah dilakukan pada Sejak 2 April 2021 lalu. Ayah Agitha pun menginginkan kejelasan hasil autopsi putrinya yang sudah hampir 7 bulan itu.
BACA JUGA:
- BHS Salurkan 120 Ekor Sapi Kurban, Sidoarjo Kebagian 9 Sapi dan 1 Kambing
- Polresta Sidoarjo Salurkan 100 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah
- Sapi Kurban 700 Kilogram Tercebur Sungai di Sidoarjo, Evakuasi Berlangsung 2 Jam
- Tabrak Tossa, Bus Bagong Alami Kecelakaan Karambol di Krian Sidoarjo, 3 Orang Alami Luka

(Makam korban almarhumah Agita Cahyani (14) di Pemakaman Praloyo saat dibongkar bulan April lalu)
Rolland E Potu, Tim Hukum Ayah Agitha mengungkapkan, belum jelasnya hasil autopsi itu menjadi beban kliennya. Karena tentu memberikan kerugian lantaran belum ada kejelasan kepastian hukum.
"Secara materi memang tidak bisa dihitung, tapi kerugian imateri pasti ada. Ini menyangkut harkat dan martabat juga," katanya, Kamis (21/10).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




