LDK OSIS SMAN 2 Karangan, Basuki: Anak SMA Rawan Bersinggungan dengan Hukum

LDK OSIS SMAN 2 Karangan, Basuki: Anak SMA Rawan Bersinggungan dengan Hukum Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Trenggalek, Basuki Arif Wibowo, saat menyampaikan materi hukum di SMAN 2 Karangan. Foto: HERMAN/BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Trenggalek, Basuki Arif Wibowo, tampil menjadi pembicara di kegiatan LDK Pengurus OSIS dan Dewan Ambalan SMAN 2 Karangan. Di depan puluhan siswa kelas XI, Basuki menyampaikan dua materi yakni teori kepemimpinan dari Ki Hajar Dewantara dan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Dalam kesempatan tersebut, Basuki lebih banyak mengulas sesuai dengan tupoksinya sebagai aparat. Ia lebih menitikberatkan arah pembicaraan seputar ABH dengan harapan para siswa mengenal hukum, karena seusia mereka secara umum rawan bersinggungan dengan hukum.

Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Trenggalek Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat SMP

"Diharapkan murid-murid yang mengikuti latihan dasar kepemimpinan ini dapat lebih mengenal hukum," ujarnya, Kamis (21/10).

Sementara itu, Dyah Putri yang merupakan salah satu peserta kegiatan tersebut mengaku mendapat tambahan ilmu soal apa itu dalam perspektif hukum dan ABH.

"Dari Kejaksaan saya bisa mengetahui apa itu , dan umur berapa itu ditentukan, serta mengetahui apa saja anak berhadapan dengan hukum itu " kata Dyah.

Baca Juga: Ajak Kades Melek Hukum, Kejari Trenggalek Gelar Penyuluhan

Menurut dia, dengan adanya penyampaian materi hukum kali ini merupakan sesuatu yang berguna, karena ia dan rekan sejawatnya memerlukan wawasan tentang hukum. Ia berharap, materi dari kejaksaan hendaknya tidak digelar cukup sekali ini saja. 

"Harapan kita, ke depannya ada penjelasan hukum dari kejaksaan lagi, tetapi dengan materi yang berbeda," ucap Dyah. (man/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO