Kemenkumham Jatim Berikan Pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan Gratis

Kemenkumham Jatim Berikan Pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan Gratis Seluruh petugas Kantor Imigrasi Malang melakukan pelayanan dengan menggunakan baju adat sebagai upaya melestarikan budaya lokal.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com memberikan fasilitas pendaftaran perseroan perorangan dan pendaftaran merek gratis untuk pelaku UMKM. Masyarakat bisa mendapatkan layanan itu di Legal Expo Hari Dharma Karyadhika 2021 Jatim yang digelar di BG Junction Surabaya pada 25-26 Oktober 2021.

Kepala Krismono menyebutkan bahwa fasilitas ini diberikan dalam rangka Hari Jadi Kemenkumham atau Hari Dharma Karyadhika 2021. Pihaknya memberikan fasilitas free PNBP bagi sepuluh masyarakat Jatim yang ingin mendaftarkan perseroan perorangan. Selain itu, pihaknya juga menyediakan tiga pendaftaran merek gratis bagi UMKM Surabaya.

“Khusus untuk pendaftaran merek gratis, kami menggandeng Pemkot Surabaya yang selama ini aktif memfasilitasi UMKM di Kota Pahlawan,” ujar Krismono.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis. Dari layanan keimigrasian, ada juga penerbitan dan penggantian paspor/kitas. Sedangkan untuk layanan kekayaan intelektual, terdapat layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta maupun paten.

“Jika masyarakat memiliki persoalan terkait layanan hukum dan HAM lainnya bisa datang secara langsung,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, jajaran juga memberikan pelayanan khusus pada seluruh UPT jajaran. Baik imigrasi, lapas/rutan, bapas, rupbasan hingga balai harta peninggalan. Selama dua hari ini, pelayanan di seluruh satker akan mengenakan baju adat sebagai upaya melestarikan budaya lokal.

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO