JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) setelah sebelumnya sempat vakum selama kurang lebih setahun. Program penyuluhan hukum kepada siswa-siswi ini dilaksanakan di SMAN Ambulu Jember, Rabu (27/10).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember, Soemarno, mengatakan kegiatan JMS ini bertujuan agar para siswa mengenal hukum sejak dini, dan mampu menghindari pelanggaran hukum.
Baca Juga: Cegah Bullying, Polisi Edukasi Pelajar SDN Janti Tulangan Sidoarjo
Adapun materi yang disampaikan pada giat tersebut adalah narkotika dan cyberbullying. Meliputi pengertian, dasar hukum, contoh-contoh, hingga dampak yang ditimbulkan oleh narkotika maupun bullying.
“Sebab, kasus narkotika ini sudah menyasar remaja. Sedang materi bullying diberikan karena bisa terjadi di keseharian remaja,” ujarnya.
“Jadi para siswa kita ajak untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Kecam Viralnya Bully di Salah Satu SMP Negeri, Anggota DPRD Tuban Sarankan Konseling Behavioral
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN Ambulu Jember, Mochammad Irfan, berterima kasih kepada Tim Kejari Jember yang telah memberikan sosialisasi hukum kepada para siswa. Ia berharap, para siswa bisa mengambil manfaat dari program tersebut karena banyak hal penting yang disampaikan oleh Tim Kejari Jember.
“Apa yang harus kalian laksanakan dan apa yang harus tidak kalian laksanakan,” kata Irfan. (yud/eko/mar)
Baca Juga: MPLS di SLB ACD Pertiwi Kota Mojokerto Lakukan Sosialisasi Cega Bullying
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News