TUBAN,BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Tuban periode 2024-2029, Tri Astuti menyayangkan viralnya video aksi kekerasan atau bullying pada siswa di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Tuban.
Dalam video yang beredar luas itu, tampak seorang siswa mengenakan topi dan kaos bertulisan SMP Negeri 2 Plumpang sedang menendang siswa lain.
Baca Juga: Reses di Semanding, Ketua DPRD Tuban Tampung Aspirasi Masyarakat, Mayoritas Usul Infrastruktur
Tidak hanya sekali, tendangan itu dilakukan bertubi-tubi. Sedangkan korbannya tak melawan dan hanya bisa pasrah duduk bersandar di tembok.
Dalam video itu tampak tidak ada siswa lain yang melerai.
Tri Astuti yang juga mantan ketua Komisi IV DPRD Tuban ini merasa miris dengan kejadian itu.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
Menurut politisi Gerindra ini, Kasus kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apapun. Terlebih di lembaga dan lingkungan sekokah.
"Kasus bullying yang akhir-akhir ini marak dilakukan oleh siswa, guru maupun anggota sekolah yang lain sebenarnya tidak layak terjadi terutama di lingkungan sekolah," jelas Astuti sapaan akrabnya.
Dia menerangkan, segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh oknum ini sebagai gambaran bahwa masih banyak individu.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
Utamanya di lingkungan pendidikan yang belum bisa mengendalikan emosionalnya, dan penangan masalah interpersonal seperti ini dapat mempengaruhi perilaku seseorang .
"Saya sangat menyayangkan hal ini sering terjadi. yang seharunya sekolah bisa menjadi lingkungan yang nyaman, aman dan menyenangkan dalam proses belajar, malah menjadi lingkungan tidak ramah dengan adanya kasus semacam ini," beber anggota DPRD dari Dapil 2 Tuban ini.
Astuti menyarankan solusi alternatif yang bisa dilakukan sekolah dengan melakukan konseling behavioral
Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang
Yaitu suatu proses membantu orang agar belajar menangani masalah interpersonal serta kepentingan tertentu.
Dan ini bisa menghadirkan konselor yang membantu belajar maupun mengubah perilaku itu.
"Bisa juga membentuk tim anti bullying yang terdiri dari 4 orang di masing-masing kelas dengan bimbingan Kasek dan guru BK. Dengan tujuan mendeteksi lebih awal kasus bullying di lingkungan kelas. Termasuk memantau media sosial siswa dan guru, menanamkan ajaran aqidah akhlak untuk siswa," jelentrehnya.
Baca Juga: Baby Sitter yang Cekoki Anak Pakai Obat Penggemuk di Surabaya Ditangkap, Polisi Ungkap Fakta Baru
Dan pasca kejadian tersebut, Astuti meminta pihak sekolah harus melakukan pendampingan terhadap korban. Pasalnya, luka fisik dan luka psikis pasti butuh pengobatan.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan setempat supaya menerapkan pendidikan karakter dan sosialisasi bahaya dan dampak nulliying baik fisik maupun verbal.
Diketahui pula, terkait video bullying yang viral itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rahkmat, mengaku sudah menerima laporan dari sekolah.
Baca Juga: DPRD Tuban Rampung Bentuk AKD
Menurutnya, penanganan kekerasan tersebut sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Ia menyebut kedua belah pihak sudah saling kompromi dan sudah membuat pernyataan. Termasuk, orang tua pelaku sudah bersedia menanggung biaya berobat.
"Video bisa viral itu karena salah satu temannya ada yang merekam dan membuat status," ucap Rahkmat.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan akan ada mediasi yang dihadiri berbagi pihak. Termasuk, dari guru, forkompimcam, serta dari pihak pelaku dan korban beserta orang tuanya.
Baca Juga: Rapat Perdana, Bapemperda DPRD Tuban Bahas Sejumlah Raperda
"Lebih detailnya akan kami infokan perkembangannya ya," terang Dimas. (coi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News