
BLITAR,BANGSAONLINE.com - Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, memastikan kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar, telah ditangani serius oleh pihak kepolisian.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Blitar langsung bergerak cepat setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.
“Perkara tersebut sudah ditangani Satreskrim, dasarnya laporan polisi. Peristiwa itu terjadi hari Jumat, kemudian Sabtu dilakukan mediasi di level desa bersama pihak sekolah,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (21/7/2025).
Ia mengatakan, pihaknya melakukan jemput bola setelah informasi mencuat di media sosial. Polisi langsung menerima laporan dan memulai serangkaian proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari berbagai pihak.
“Sampai saat ini ada 18 saksi yang sudah kami periksa, dan secara umum kami telah mendapatkan potret kejadian. Karena ini melibatkan anak-anak, kami bekerja sama dengan instansi terkait,” lanjutnya.
Menurut AKBP Arif, apabila jalur mediasi tidak membuahkan penyelesaian, maka proses hukum akan tetap berjalan dengan pendekatan diversi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melaporkan peristiwa tersebut melalui media sosial. Berkat hal itu, polisi dapat segera turun tangan.
“Terkait peristiwa ini, kami berterima kasih atas kesiapsiagaan masyarakat dalam melaporkan. Dengan adanya media sosial, kita bisa cepat menerima informasi,” ucapnya.
Hasil visum menunjukkan korban tidak mengalami luka fisik berat, namun AKBP Arif menegaskan bahwa dampak psikologis atau trauma tetap harus menjadi perhatian bersama.
“Secara fisik hasil visum korban tidak luka berat, tapi traumatis itu pasti. Ini bentuk concern kita semua. Jangan sampai kita apatis,” katanya.
AKBP Arif juga mengingatkan agar tenaga pendidik lebih waspada dan melakukan pengawasan ekstra, terutama di area yang selama ini kurang terpantau. Ia menyarankan pemasangan CCTV di sekolah-sekolah untuk membantu pengawasan.
“Pihak tenaga pendidik harus lebih concern, daerah-daerah yang kurang terpantau harus ada CCTV. Orang tua juga memiliki peran sentral dalam mendidik anak-anaknya agar tidak menjadi pelaku maupun korban,” tegasnya.
Dalam kasus ini, diketahui ada 18 anak yang terlibat, dengan peran masing-masing, sedangkan korban hanya satu siswa yang masih duduk di bangku kelas 7.
Pihak kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan pendampingan terhadap korban maupun pelaku, dengan harapan kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar perundungan tidak kembali terulang di lingkungan sekolah. (ina/van)