JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tujuh senjata api milik personel polisi ditarik oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Jombang saat dilakukan pemeriksaan rutin di depan gedung Graha Bhakti Bhayangkara (GBB), Senin (1/11).
"Ini merupakan pemeriksaan rutin dua bulan sekali. Sebanyak 107 senjata api dari personel Polres Jombang dan polsek jajaran yang saat ini diperiksa. Tujuh senjata api terpaksa kita tarik," tutur Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susilo.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
"Lima senjata kita tarik karena yang bersangkutan tidak lolos dalam uji kompentensi yang dilakukan, sedangkan dua senjata api lainnya karena kartu izinnya habis," paparnya menambahkan.
Ia menuturkan, pemeriksaan rutin ini juga untuk mencegah penyalahgunaan senjata api yang dipegang oleh anggota.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
"Sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api," tuturnya. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News