Sie Propam Polres Jombang saat pemeriksaan rutin senjata api.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tujuh senjata api milik personel polisi ditarik oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Jombang saat dilakukan pemeriksaan rutin di depan gedung Graha Bhakti Bhayangkara (GBB), Senin (1/11).
"Ini merupakan pemeriksaan rutin dua bulan sekali. Sebanyak 107 senjata api dari personel Polres Jombang dan polsek jajaran yang saat ini diperiksa. Tujuh senjata api terpaksa kita tarik," tutur Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susilo.
BACA JUGA:
- Penjual Bubur di Jombang Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Jasad Diduga Sudah 3 Hari
- 3 Remaja Berboncengan Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari Truk Fuso di Jombang Dini Hari
- Aksi Koboi di Wonosalam Jombang Berakhir di Jeruji Besi
- Beri Minuman Misterius, Petani Paruh Baya di Jombang Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil
"Lima senjata kita tarik karena yang bersangkutan tidak lolos dalam uji kompentensi yang dilakukan, sedangkan dua senjata api lainnya karena kartu izinnya habis," paparnya menambahkan.

Ia menuturkan, pemeriksaan rutin ini juga untuk mencegah penyalahgunaan senjata api yang dipegang oleh anggota.
"Sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api," tuturnya. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




