Anggota DPRD Pasuruan Tampik Dugaan Penghentian Proyek TPS Kalirejo

Anggota DPRD Pasuruan Tampik Dugaan Penghentian Proyek TPS Kalirejo Ilustrasi pembangunan. Foto: MichaelGaida/Pixabay

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan penghentian paksa pengerjaan proyek pembangunan tempat pengelolaan sampah (TPS) di Desa Kalirejo senilai Rp145 juta dari Dinas Lingungan Hidup Kabupaten Pasuruan oleh anggota DPRD setempat, Mashuda Hidayatulloh, tengah menjadi perbincangan hangat.

Kabarnya, pengerjaan proyek penanganan sampah yang diusulkan melalui musrenbang tingkat desa dan kecamatan itu dihentikan karena tidak berkoordinasi dengan pihak pengusul pokok pikiran (pokir).

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah

Namun, Mashuda Hidayatulloh menampik tuduhan yang menyebut dirinya menghentikan proyek terebut, apalagi ikut campur soal penentuan rekanan pelaksana.

"Saya sebelum menjadi anggota dewan adalah rekanan, dan juga kenal dengan rekanan pelaksana yang bernama Pepen (pelaksana proyek), tidak benar berita di salah satu media online kalau saya menghentikan proyek," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (9/11).

Hanya saja, Mashuda mengakui kalau pembangunan TPS tersebut merupakan usulan dirinya melalui musrenbang 2020.

Baca Juga: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Bangil Tinggal Finishing

Menurutnya, justru yang melakukan penghentian proyek tersebut adalah Kades Kalirejo. "Saat hendak ke kantor dewan untuk rapat, saya bertemu dengan Kades Kalirejo, yang bersangkutan akan melakukan penghentian pekerjaan proyek TPS tersebut. Tidak tahu persis apa motif Pak Kades (menghentikan proyek), apa mungkin tidak ada surat pemberitahuan sebelum kegiatan dimulai," paparnya.

Dihubungi secara terpisah, Direktur CV Rama, Pepen, sebagai pelaksana proyek enggan berkomentar terkait dugaan penghentian proyek oleh Anggota DPRD Kabupaten Pasuran. Ia memastikan bahwa proyek TPS di Desa Kalirejo terus berlanjut.

“Dari hasil konsultasi dengan pihak DLH yakni PPK, untuk kegiatan pengerjaan TPS di Kalirejo sudah bisa dilanjutkan,“ kata Pepen. (ard/bib/par/mar)

Baca Juga: PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'TPA di Desa Kenep Pasuruan Terbakar, Diduga Gara gara Puntung Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO