PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan penghentian paksa pengerjaan proyek pembangunan tempat pengelolaan sampah (TPS) di Desa Kalirejo senilai Rp145 juta dari Dinas Lingungan Hidup Kabupaten Pasuruan oleh anggota DPRD setempat, Mashuda Hidayatulloh, tengah menjadi perbincangan hangat.
Kabarnya, pengerjaan proyek penanganan sampah yang diusulkan melalui musrenbang tingkat desa dan kecamatan itu dihentikan karena tidak berkoordinasi dengan pihak pengusul pokok pikiran (pokir).
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Namun, Mashuda Hidayatulloh menampik tuduhan yang menyebut dirinya menghentikan proyek terebut, apalagi ikut campur soal penentuan rekanan pelaksana.
"Saya sebelum menjadi anggota dewan adalah rekanan, dan juga kenal dengan rekanan pelaksana yang bernama Pepen (pelaksana proyek), tidak benar berita di salah satu media online kalau saya menghentikan proyek," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (9/11).
Hanya saja, Mashuda mengakui kalau pembangunan TPS tersebut merupakan usulan dirinya melalui musrenbang 2020.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Menurutnya, justru yang melakukan penghentian proyek tersebut adalah Kades Kalirejo. "Saat hendak ke kantor dewan untuk rapat, saya bertemu dengan Kades Kalirejo, yang bersangkutan akan melakukan penghentian pekerjaan proyek TPS tersebut. Tidak tahu persis apa motif Pak Kades (menghentikan proyek), apa mungkin tidak ada surat pemberitahuan sebelum kegiatan dimulai," paparnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur CV Rama, Pepen, sebagai pelaksana proyek enggan berkomentar terkait dugaan penghentian proyek oleh Anggota DPRD Kabupaten Pasuran. Ia memastikan bahwa proyek TPS di Desa Kalirejo terus berlanjut.
“Dari hasil konsultasi dengan pihak DLH yakni PPK, untuk kegiatan pengerjaan TPS di Kalirejo sudah bisa dilanjutkan,“ kata Pepen. (ard/bib/par/mar)
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News