Kankemenag Kabupaten Tuban melakukan pembinaan kelembagaan kepada pimpinan pondok pesantren (ponpes), di Gedung PLHUT Kemenag setempat, Selasa (9/11).
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tuban melakukan pembinaan kelembagaan kepada pimpinan pondok pesantren (ponpes), di Gedung PLHUT Kemenag setempat, Selasa (9/11).
Kepala Kankemenag (Kakankemenag) Kabupaten Tuban, Sahid mengatakan, Education Management Information System (EMIS) merupakan sistem manajemen data pendidikan Islam yang berperan dalam menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan program pendidikan Islam di Kementerian Agama.
BACA JUGA:
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
- PT Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar dari Laba Bersih 2025
- Gangguan Transmisi 500 kV, PLN Angkat Bicara soal Listrik Padam di Tuban hingga Lamongan
- Berawal dari Facebook, Pasangan Paruh Baya ini Resmi Menikah di Nikah Massal Tuban
"EMIS adalah ujung tombaknya suatu lembaga, sebagai dasar pemerintah memberikan bantuan," ujarnya.
Menurut pria asal Gresik itu, pemerintah sudah memberikan pengakuan yang luar biasa terhadap pesantren. "Ada perpres terkait hari santri, tentang pesantren, dan pengakuan yang legal dan formal tentang dana penyelenggaraan pesantren," ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta setiap ponpes dapat memenuhi standar EMIS. Selain itu, mampu memahami setiap tahapan secara benar dan tepat.
Pria humoris ini melanjutkan, terdapat 7 program prioritas Kementerian Agama, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiousity index dan Tahun Toleransi.
"Syarat izin pendirian pondok pesantren juga semakin mudah. Ada kiainya, ada santri yang bermukim di pesantren minimal 15 santri, ada pondok atau asrama, masjid atau mushola, dan ada kitab kuning sebagai kajiannya," tutupnya.
Plt. Kasi PD. Pontren Kankemenag Tuban, Umi Kulsum menjelaskan, tujuan kegiatan itu adalah penguatan kelembagaan pesantren untuk tertib administrasi, menyongsong bantuan dari pemerintah. Berdasarkan data Kankemenag Tuban, terdapat 120 pondok pesantren dinyatakan lolos EMIS dari 180 lembaga yang mendaftar.
"Setelah diverifikasi dari 180 ponpes ada 120 lembaga sesuai EMIS karena ada santri yang tidak kembali," tutur Umi. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




