JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tubagus Joddy, menjadi tersangka dalam kecelakaan tunggal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah. Sopir Vanessa Angel itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jombang.
Berdasarkan Informasi yang didapat, Tubagus dijebloskan ke rutan kemarin malam usai berkas persyaratan administrasi penahanan dinyatakan lengkap oleh Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jombang.
BACA JUGA:
- Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
- Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
- Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
- Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
"Setelah administrasinya lengkap, tersangka dilakukan penahanan di Polres Jombang," kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Jumat (12/11).
Ia menuturkan, kondisi kesehatan sopir Vanessa Angel kini sangat bagus, atau dalam keadaan sehat. Dia berada di dalam penjara Polres Jombang membaur dengan tahanan kasus lain, seperti tahanan kasus tindak pidana kriminal umum maupun kasus narkoba, tidak ada tempat khusus bagi Tubagus Joddy.
"Saat ini tersangka kondisinya membaik, bagus, dan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatannnya. Tidak kita beda-bedakan, (Tubagus Joddy) jadi satu dengan tahanan lainnya," tuturnya.