Pengacara Nanang Selamet dalam tangkapan layar saat menaburkan uang ke atas di teras Mapolsek Kota Bayuwangi.
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Nanang Selamet, pengacara di Banyuwangi Jawa Timur melakukan aksi kontroversial. Ia menaburkan uang sebanyak Rp 40 juta di halaman Mapolsek Kota Banyuwangi. Saat menaburkan uang pecahan Rp 50 ribu itu ia berteriak-berteriak minta Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi ke luar ruangan.
"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang lantang. Aksi Nanang itu disaksikan banyak orang.
BACA JUGA:
- Advokat Ditangkap Polrestabes Surabaya Usai Kedapatan Simpan Puluhan Gram Ganja di Kantornya
- Remaja yang Dilaporkan Hilang di Puncak Ijen, Ternyata Ditinggal Temannya
- Gagal Nyalip Truk, Motor yang Dikemudikan Ibu di Banyuwangi Alami Laka hingga Tewaskan 1 Anak
- Konsisten Beri Dampingan Hukum Kelompok Rentan, Sam Tito Raih Penghargaan ATI 2025
Kini video berdurasi 2 menit 50 detik itu viral.
Nanang marah karena kliennya diintervensi oleh polisi agar tidak menggunakan advokat (pengacara). Menurut dia, tidak hanya sekali dua kali polisi melakukan intervensi dan tekanan sehingga klien memutus kuasa advokat.
"Apa, maksudnya apa. Apa maksudnya. Kami adalah advokat yang posisinya sama di hadapan hukum sebagai aparat penegak huhum," tegas Nanang.

(Massa mengumpulkan uang yang ditaburkan oleh pengacara Nanang Selamet di teras Mapolsek Kota Banyuwangi Jawa Timur. foto: suaraindonesia.co.id)
Ia mempertanyakan apakah gaji polisi selama ini kurang sehingga melakukan intervensi.
"Gaji negara apa kurang, Ini saya terus terang mendapatkannya kuasa hukum Rp 40 juta. Ini silakan ambil semua," kata Nanang Selamet. Ia lalu mengambil uang di dalam tas. Ia langsung menaburkan uang pecahan Rp 50 ribu ke atas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




