Saya Ingin Nikahi Saudara, Boleh? Berikut Rincian yang Tidak Diperbolehkan Saling Menikah

Saya Ingin Nikahi Saudara, Boleh? Berikut Rincian yang Tidak Diperbolehkan Saling Menikah Dr. KH. Imam Ghazali Said

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<


Pertanyaan:

Assalamualaikum Kiai Imam. Saya tertarik dengan saudara sendiri dan ingin menikahinya. Wanita tersebut adalah cucu dari saudara laki-laki (kakak) Bapak saya. Kami saling tertarik dan saling mencintai saat ini. Bolehkah kami menikah? Mohon jawabannya sangat kami tunggu agar hati kami tenang.

Terima kasih jawabannya. Waalaikummusalam.

(M. Ikhsan, ....@gmail.com)

Jawaban:

Waalaikummusalam Wr.wb.

Lihat juga video 'Nikahi Wanita Australia, Warga Sukodono Sidoarjo Diarak Keliling Kampung Naik Delman':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO