Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan dan Pengadilan dalam Lelang Jabatan

Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan dan Pengadilan dalam Lelang Jabatan H Mas’ud Yunus, Walikota Mojokerto. (Rochmad Aris/BANGSAONLINE)

MOJOKERTO (BangsaOnline) - Pengamat pendidikan mojokerto Priyo Sembodo mengatakan, Lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto adalah dalam rangka pengawasan efektif untuk pemantapan pelayanan public. Saat ini, di Indonesia, pelaksanaan lelang jabatan yang marak dilakukan oleh imasing masing daerah Kota/Kabupaten mengacu sesuai dengan standar hasil rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

”Saya sangat mendukung sekali, kebijakkan dari Walikota Mojokerto yang melaksanakan lelang jabatan unuk mengisi kekosongan SKPD,” kata Priyo Sembodo kepada BangsaOnline.com, Rabu (25/3)

Menurut Priyo, dari sekian banyak yang sudah lulus seleksi, ada beberapa nama saja yang patut menduduki Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata. Mereka dianggap telah memiliki persyaratan yang mumpuni.

”Diantaranya yang saya anggap pantas menduduki Disporabudpar adalah Drs Supriyanto MS.i yang pernah tugas di dinas pendidikan, dinas social dan sekarang di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo. Dia salah satu yang cocok untuk menduduki Dinas Disporabudpar,” jelasnya.

Priyo juga memberikan apresiasi kepada walikota yang telah menerapkan transparansi yang mengacu pada undang-undang ASN. Yang kedua tidak boleh ada jual beli jabatan. Ketiga, ASN menerapkan aturan "The right man on the right place". Untuk memerangi praktik jual beli jabatan, membuka SMS center khusus lelang jabatan. ”Supriyanto mempunyai kredibiltas dan pengalaman untuk menduduki dinas baru ini yaitu Disporabudpar,” katanya.

Walikota Mojokerto H Mas’ud Yunus menyampaikan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan efektif maka harus didukung aparatur yang berkompeten. Untuk itu, untuk mendukung terwujudnya Good Government dan Good Governance, melakukan seleksi terbuka dalam jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II B.

”Untuk selesksi yang terakhir, Pemkot akan menggandeng para penegak hukum yaitu Kejaksaan dan Kepolisian. Ini dimaksud agar calon SKPD tersebut sebelum menduduki jabatannya tidak tersangkut masalah hukum atau bermasalah dengan hukum,” tegas Mas’ud Yunus kepada BangsaOnline.com, Rabu (25/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO