"Dengan melihat kondisi ekonomi pelaku, situasi pandemi yang serba susah atau sulit, serta lebih menyadarkan pelaku dengan hati nurani," kata Bambang, Sabtu (26/11/2021).
Terlebih, kata Bambang, pelaku sudah mengaku jera dan tidak akan melakukan perbuatannya lagi.
"Saya memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara pencurian ini," tegasnya.
Pihaknya pun memberikan apresiasi pada pelaku yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu, dengan memberikan paket sembako pada pelaku dan keluarganya. Sembako tersebut berupa beras, minyak goreng, dan telur.










