Rencana Rehab Kantor Desa Tahap II di Pasuruan Tidak Jelas

Rencana Rehab Kantor Desa Tahap II di Pasuruan Tidak Jelas Rehab Kantor Balai Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. foto: ist.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 124 desa di Kabupaten yang direncanakan akan mendapatkan BK (bantuan keuangan) dari Pemkab . Bantuan tersebut dipergunakan untuk me serta dusun dan juga pengadaan tanah makam.

Sayangnya hingga mendekati akhir anggaran, masih ada 51 desa yang bantuannya tak kunjung cair. 

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

Menurut keterangan Kepala Bidang Keuangan dan Pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten , Isminasih, bantuan tersebut masih proses pengajuan nota dinas ke pimpinan.

“(Bantuan) Belum digulirkan saat ini. Kami masih menunggu petunjuk atasan,” urainya.

Menurut Isminasih, belum cairnya BK untuk 51 desa bisa jadi dikarenakan P-APBD 2021 yang belum rampung. Sehingga, anggaran untuk itu pun belum bisa dijalankan.

Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab

“Rencana digulirkan bantuan tersebut, kami menunggu dari pimpinan. Begitu ada petunjuk, langsung kami jalankan dan kami kebut,” bebernya. 

Diketahui, Pemkab melalui DPMD mengalokasikan anggaran Rp 22,8 miliar untuk membenahi kantor-kantor desa. Pelaksanaan tersebut dibagi dua tahap. Tahap awal, ada 73 desa yang akan direhab dan sejauh ini prosesnya tengah berjalan. (bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO