SURABAYA (BangsaOnline) - Walikota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya angkat suara terkait kabar dihapuskannya rencana pemilihan Cak dan Ning Kota Surabaya. Menurutnya, dari awal pemerintah kota tidak ada wacana untuk menghapus acara tersebut.
Menurut Risma, munculnya penghapusan pemilihan Cak dan Ning pertama kali mencuat setelah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mewacanakan untuk mengubah waktu pemilihan. Jika selama ini pemilihan digelar setiap tahun, waktu itu Disbudpar mengusulkan digelar setiap dua tahun sekali.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
“Kita tidak ada rencana menghapus, tapi jadwalnya saja yang diubah,” ujar Tri Rismaharini, saat ditemui sela–sela acara Munas Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Hotel Garden Palace, Rabu (25/3).
Menurut Risma, wacana digelarnya pemilihan Cak dan Ning setiap dua tahun sekali muncul karena pemenang ajang tersebut dalam satu tahun hanya mengikuti lima kegiatan. Atas berbagai pertimbangan akhirnya munculah wacana digelar dua tahun sekali. “Seperti yang saya omongkan kemarin, kalau diadakan ya silahkan. Kalu tidak ya tidak apa-apa,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ini menegaskan jika pemilihan Cak dan Ning tidak memiliki pengaruh yang signifikan bagi perekonomian Kota Surabaya. Menurutnya, pemilihan Cak dan Ning hanyalah aktifitas bagi para remaja. “Pengaruhnya tidak terlalu besar bagi ekonomi Surabaya,” tegasnya.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Sementara Ketua DPRD Surabaya Armuji sepakat jika acara pemilihan Cak dan Ning tetap digelar. Ia menyarankan agar pemilihan dilselenggarakan pada bulan Mei karena bertepatan dengan peringatan hari jadi Kota Surabaya. “Kita mendukung, tapi kalau bisa pada bulan Mei,” ujar Armuji.
Menurut Armuji, sebenarnya ada kendala jika pemilihan digelar tahun ini. Sebab dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini, Disbudpar tidak mengajukan anggaran untuk kegiatan tersebut. “Di APBD tidak ada kegiatan untuk kegiatan itu. Seumpama bisa ya pas PAK (perubahan anggaran keuangan),” pungkas legislator dari PDI-P ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News