KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo tentang pengesahan Raperda APBD Tahun 2022 berlangsung seru. Rapat yang digelar kemarin malam itu akhirnya disetujui oleh kelima Fraksi pada pukul 24.00 WIB, Selasa (30/11).
Sempat terjadi skorsing karena kehadiran anggota dewan tidak memenuhi kuorum dalam agenda tersebut. Mereka yang hadir ialah 13 anggota dewan dari Fraksi PKB, PDIP, dan satu orang anggota dewan dari partai Demokrat, sedangkan fraksi lainnya seperti NasDem, Golkar, PPP dan Gerindra tidak hadir, sehingga kursi rapat paripurna terlihat kosong.
Baca Juga: Sarbumusi Kota Proboolinggo Ingatkan Pengusaha agar Tak Intervensi Pilihan Karyawan di Pilkada 2024
"Alhamdulillah akhirnya pengesahan anggaran APBD Tahun 2022 disetujui oleh kelima fraksi," kata Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, kepada sejumlah wartawan.
Menurut dia, dengan disetujuinya APBD Tahun 2022 oleh dewan, maka anggaran APBD Kota Probolinggo tahun depan sudah bisa disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi.
Baca Juga: Tegas! Ketua GP Ansor Kota Probolinggo Bakal Tindak Anggotanya yang Tak Netral di Pilwali
Hadi mengaku tidak tahu saat ditanya soal fraksi yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. "Mungkin bisa langsung bertanya ke fraksi terkait apa alasannya," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, mengatakan jika tidak kuorumnya rapat paripurna itu karena terjadi miskomunikasi. "Tapi saya tidak perlu menjelaskannya, yang terpenting anggaran APBD Tahun 2022 sudah disahkan dan disetujui oleh kelima fraksi," kata Abdul. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News