Aktivis GMNI Universitas NU Blitar menyalakan lilin di bawah patung Bung Karno Putra Sang Fajar di Jalan Imam Bonjol Kota Blitar, saat menggelar aksi solidaritas untuk Novia Widyasari Rahayu.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan mahasiswa di Blitar menggelar aksi solidaritas untuk Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi asal Mojokerto yang meninggal dunia karena bunuh diri diduga akibat depresi.
Mahasiswi salah satu universitas negeri di Malang itu bunuh diri setelah diminta pacarnya yang seorang anggota polisi, Bripda Randy Bagus, untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.
BACA JUGA:
- Mayat Pemuda Diduga Bunuh Diri Lompat ke Rolak Songo Sidoarjo Ditemukan di Dam Mojokerto
- Dreamile International dan Unisma Teken Kerja Sama Strategis untuk Cetak SDM Unggul Bertaraf Global
- Kapolsek Prajurit Kulon Dikabarkan Tewas Gantung Diri
- Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Trowulan Mojokerto
Dalam aksi tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas NU Blitar menyalakan lilin di bawah patung Bung Karno Putra Sang Fajar di Jalan Imam Bonjol Kota Blitar, Senin (6/12) malam.
Koordinator aksi, Dhiazmie Ayu, mengatakan selain sebagai bentuk solidaritas, aksi tersebut juga dilakukan untuk mendesak kepolisian agar menangani kasus kekerasan seksual yang dialami korban dengan cepat, transparan, dan adil.
"Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan bahwa kami mendesak kepolisian menuntaskan kasus ini dengan cepat, transparan, dan adil. Polisi harus adil tanpa pandang bulu," kata Dhiazmie.
Pihaknya juga meminta agar polisi menangani kasus pelecehan seksual di ranah perguruan tinggi maupun sekolah.
"Sampai saat ini, kita masih sering mendengar adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Kami meminta hal ini menjadi perhatian khusus polisi agar tidak ada korban lainnya," tegasnya.
Kasus bunuh diri mahasiswi ini menjadi perhatian publik beberapa hari terakhir. Bripda Randy Bagus sendiri telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, pria yang bertugas di Polres Pasuruan itu kini juga diberi sanksi tegas pemberhentian secara tidak hormat dari korps baju cokelat. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




