KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, berusaha menenangkan siswi kelas 1 SDN Banjaran 5, Qafisha Malia Rahmadani, yang menutup matanya saat disuntik vaksin Covid-19. Gadis berusia 7 tahun itu membenamkan wajah ke perut kakaknya yang merupakan pelajar kelas 1 SMPN 5 Kediri, Bagas Ridho Prasetyo (14).
Kisah ini terjadi saat launching vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun yang digelar di Kota Kediri, Kamis (16/12). Awalnya, Abu hanya spontan mendekati Qafisha karena gadis kecil itu sangat ketakutan melihat jarum suntik.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Minta PTPS Jaga Integritas dan Profesionalitas dalam Pengawasan Pilkada 2024
"Yang ngantar kan juga masih anak-anak, kakaknya masih 1 SMP. Jadi wajar kalau anak seusia Qafisha agak ketakutan melihat jarum suntik," ujarnya.
Ia sempat heran ketika Qafisha tidak didampingi oleh orang tuanya, sedangkan anak-anak lain bersebelahan dengan orang tua mereka ketika disuntik vaksin Covid-19. Ternyata, ayah siswi kelas itu masih bekerja di Pare dan ibunya meninggal terpapar virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.
"Hati saya bergetar melihat anak seusai Qafisha harus mengalami nasib seperti itu. Karena saya pernah mengalaminya, saat SD ayah saya meninggal. Jadi saya paham kerepotan orang tuanya sebagai orang tua tunggal yang harus bekerja dan tetap merawat tiga anak yang masih kecil-kecil. Untung kakaknya yang masih SMP sudah bisa membantu ayahnya untuk mengantar adiknya vaksin," paparnya.
Baca Juga: Antisipasi Bencana Musim Penghujan, Pj Wali Kota Kediri Tinjau Kerja Bakti di Kelurahan
Ia mengaku memiliki semua data anak yatim korban Covid-19 di Kota Kediri. Saat ini, kata Abu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri tengah merumuskan regulasi untuk memberi pendidikan kepada anak-anak korban Covid-19 hingga tamat sekolah.
"Yang masuk kategori miskin 266 anak usia 0-17 tahun, kami di Pemkot Kediri sedang menggodok payung hukum agar bisa membantu anak-anak tersebut hingga lulus sekolah minimal SMA," kata Abu
"Tapi, saya tidak mau program itu hanya berjalan saat periode saya menjabat, mereka harus terjamin sekolahnya hingga kelak saya sudah tidak menjabat sebagai Wali Kota Kediri. Maka itu perlu dipayungi aturan hukum yang tegas dan jelas agar masa depan mereka bisa terjamin," tuturnya menambahkan. (uji/mar)
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj Wali Kota Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News