KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto menuntaskan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal pada permukiman padat penduduk dan rawan sanitasi di sejumlah titik.
Anggaran sebesar Rp3,3 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp1,4 miliar dan selebihnya dari APBD sebesar Rp1,9 miliar digelontorkan untuk program fasilitas umum penunjang pemukiman padat penduduk itu.
Baca Juga: Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Serta Visi, Misi dan Program Cawali Mojokerto
"Pembangunan Ipal komunal yang bersumber dari DAK dilaksanakan di tujuh titik di tiga kelurahan, yakni di Kelurahan Kedungsari serta Prajurit Kulon Gang 8, dan Balongcangkring 2. Sedangkan yang dari APBD pembangunan dilaksanakan di Suratan, Ngaglik Gotong Royong, Trenggilis, dan Rusunawa Cinde, Kelurahan Blooto," kata Kepala DPUPR Kota Mojokerto, Mashudi, Senin (20/12).
"Kami (DPUPR Kota Mojokerto) hanya fasilitator. Pelaksanaan sepenuhnya dilaksanakan KSM, swakelola masyarakat. Termasuk pelaksanaan dan pascakonstruksi. Proyek ini menjadi tanggung jawab masyarakat, demikian penyedotan lumpur tinja dan perbaikan komponen yang rusak sesuai sistem yang terbangun," paparnya menambahkan.
Ia berharap, program pengembangan sanitasi lingkungan komunitas ini dapat mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Proyek ini diresmikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.
Baca Juga: Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Tahun 2024
Dalam peresmian di lingkungan Ngaglik Gotong Royong, ia berharap masyarakat tidak lagi buang air di sungai dengan selesainya proyek tersebut. Sehingga, tidak ada tinja pada sungai di Kota Mojokerto.
"Karena ini adalah tolak ukur Kota Mojokerto sebagai kota sehat. Tidak hanya bebas dari penyakit tapi sehat lingkungannya," kata Ika. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News