TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah sedang menggencarkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia di bawah 12 tahun. Petugas di lapangan harus blusukan ke sekolah-sekolah untuk melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Salah satunya dilakukan oleh Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Sersan MD Bagus Raka bersama Bidan Desa Nelly dan Uud Kisdiyanti. Mereka melaksanakan vaksinasi dengan merambah ke sekolah dasar yang berada di wilayah Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Selasa (21/12).
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
”Upaya ini dilakukan agar bisa mempercepat target capaian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Dengan harapan pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi peserta didik di semua jenjang dapat diberlakukan kembali," terangnya.
Dirinya menuturkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen. Untuk mencapai target tersebut, dibarengi pelaksanaan vaksin di kalangan remaja dan anak usia 6-11 tahun.
"Adanya program vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ini, harapannya si orang tua pun harus memberikan dukungan yang positif guna mempercepat tercapainya herd immunity di Indonesia," imbuhnya.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
Di tempat yang sama, Bidan Desa (Bides) Bogorejo, Nelly, mengatakan vakasin yang digunakan untuk kalangan anak-anak usia 6-11 tahun adalah jenis Sinovac. Sebab, vaksin itu sudah punya Emergency Use Autorization (EUA).
"Sebanyak 6,4 juta dosis jenis vaksin Sinovac yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat hingga akhir Desember 2021," ungkapnya.
”Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval waktu minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas medis di lapangan," pungkas Nelly. (gun/ian)
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News