KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono, mengajak semua peserta dan masyarakat di wilayahnya untuk bersama-sama mengawal proses pengisian perangkat desa agar berjalan transparan, tanpa manipulasi. Sebab, bila terjadi kecurangan, tidak menutup kemungkinan bisa masuk ranah pidana.
"Kalau nanti masih ada kecurangan tidak menutup kemungkinan masuk ranah pidana. Jadi ini yang saya peringatkan betul," ujarnya saat meninjau langsung ujian ulang pengisian perangkat desa di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Senin (27/12).
BACA JUGA:
- Reuni Purnaaktivis, Mbak Cicha Sebut Momen Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri
- Program DITO Mulai Tunjukkan Hasil, Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Naik
- Pemkab Kediri Targetkan Pembangunan Pasar Ngadiluwih Dimulai Awal 2025
- Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST
Dhito berharap, ujian ulang perangkat desa ini berjalan secara baik, kondusif, dan tanpa kecurangan. Pasalnya, ia menyampaikan bahwa terdapat penilaian 63,34 yang terjadi di 48 desa saat ujian pengisian perangkat desa, Kamis (9/12) lalu.
"Hitung-hitungan 63,34 itu setelah dicoba oleh Inspektorat dengan rumus yang ada, angkanya tidak ketemu," kata Dhito ketika menghadiri kegiatan bertajuk 'Jumat Ngopi', Jumat (24/12).
Diketahui, aduan masyarakat bermunculan terkait dugaan pelanggaran berupa kesalahan pada sistem penilaian. Alhasil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melakukan penghentian sementara pengisian perangkat desa hingga diputuskan untuk dilakukan ujian ulang.
Karena itu, pihaknya berharap proses seleksi perangkat desa berjalan bersih serta sesuai aturan yang berlaku. "Jika masih ditemukan kecurangan, pidana bakal mengintai pihak terkait yang melakukan manipulasi dan bakal ditindak aparat penegak hukum," tegasnya.
"Lebih baik ada temuan dibanding kita pura-pura tidak tahu sama sekali, itu jauh lebih bahaya. Nah, ini yang jadi masalah kalau ada temuan kita diam saja," ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya