Hak Cipta Salawat Badar dan Syubbanul Wathon Resmi Tercatat di Kemenkumham

Hak Cipta Salawat Badar dan Syubbanul Wathon Resmi Tercatat di Kemenkumham Lagu dan lirik Shalawat Badar karangan KH. Ali Mansur Shiddiq, dan lagu Shubbanul Wathan karangan KH. Wahab Hasbullah tercatat hak ciptanya di Kemenkumham. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Lagu dan lirik Salawat Badar karangan KH. Ali Mansur Shiddiq, dan lagu karangan KH. Wahab Chasbullah akhirnya tercatat hak ciptanya di Kemenkumham. Sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi negara, hal ini menjadi berkah tersendiri bagi jajaran pengurus PWNU Jawa Timur.

Hal itu terungkap dalam pertemuan para masyayikh dipimpin Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH M Anwar Manshur dan Ketua di Ponpes Lirboyo, Kediri, Selasa (28/122021).

Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM

"Kami patut bersyukur karena karya para ulama, baik Shalawat Badar maupun Lirik Syubbanul Wathon, telah dicatat dan mendapat perlindungan hukum secara resmi dari Kemenkum-HAM," tutur KH Anwar Iskandar, Wakil Rais mewakili Kiai Anwar Manshur dalam keterangan tertulis.

Rapat dihadiri sederet tokoh , KH Syafruddin Syarif - Katib Syuriah PWNU, KH Abdus Salam Shohib, KH Reza Ahmad Zahid, KH Abdul Matin Jawahir, Prof KH Ali Maschan Moesa, dll. Juga hadir KH M Hasan Mutawakkil Alallah (Ketua Umum MUI Jawa Timur), Prof Dr Maskuri, serta Rektor Universitas Islam Malang (Unisma).

Surat Pencatatan Ciptaan dari Kemenkumham diserahkan kepada masing-masing dzuriyah ulama yang karya ciptanya mendapat perlindungan HAKI tersebut. Kiai Ahmad Syakir Abd Shiddiq mewakili KH Ali Manshur Shiddiq dan Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid mewakili KH Wahab Hasbullah. Disaksikan Bupati Jombang .

Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri

Sebelumnya, PWNU membentuk tim untuk mengurus HAKI terkait karya Lagu Shalawat Badar dan Lagu Syubbanul Wathon tersebut, yang diketuai H. Sholeh Hayat SH (Koordinator). Sedangkan anggotanya, antara lain, H. Noor Shodiq Askandar, Wakil Rektor II Unisma (Anggota) H. Helmy Noor, PWNU Jawa Timur (Anggota) Dr. Siti Asmaniyah Mardiyani, Tim Ahli Unisma (Anggota).

"Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena kedua karya para Kiai di lingkungan NU mendapat pengakuan dari Kemenkumham sebagai hak cipta HAKI, " tutur Sholeh Hayat.

Atas terbit Sertifikat HAKI tersebut, Ketua menyatakan rasa bahagianya. Ia mengingatkan bahwa kedua karya tersebut menjadi bagian penting dari NU.

Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK

"Oleh karena itu, tidak diperbolehkan mempergunakannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya tanpa izin (yang bersifat komersial), karena hak cipta ini merupakan karya dari kader NU," tuturnya.

Menurut Marzuki, keduanya merupakan syiar, dan Motto NU dan Marwah NU, agar keduanya selalu diterima dan dicintai umat Islam. Kami mengucapkan terima kasih semoga kita selalu mendapatkan keberkahan untuk kejayaan NU dan Negeri tercinta," tuturnya.

Pada kesempatan itu, diputuskan agar kedua lagu tersebut menjadi Lagu Wajib Nasional, yang akan diusulkan NU kepada pemerintah.

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah 61 Pejabat Notaris

Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid, putri KH Wahab Hasbullah, tampak terharu atas berhasil diakuinya karya para ulama NU tersebut.

Sementara itu, Kiai Ahmad Syakir, dzuriyah KH Ali Manshur Shiddiq pun menyatakan terharu sekaligus bahagia.

"Kami terharu, lebih dari itu karena di Pondok Lirboyo ini, Abah (Kiai Ali Manshur) juga mondok di sini. Jadi ada nostalgia tersendiri," kata kiai yang tinggal di Banyuwangi ini. (mdr/ian)

Baca Juga: 1.758 Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Bersaing Ketat di Tahap Akhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO