BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad melantik Drs. H. Afif Mahfudz Hadi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Alm. KH. Jamhuri yang meninggal pada 9 September 2021 lalu.
Pengambilan sumpah dan janji Afif Mahfudz Hadi sebagai wakil rakyat dilakukan di Gedung DPRD Bangkalan, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Ra Fahad - sapaan akrab Ketua DPRD Bangkalan - mengatakan Afif Mahfudz akan menjadi anggota dewan sisa masa jabatan 2019-2024. Ia berharap Afif bisa meneruskan jejak dan dedikasi seperti yang diberikan oleh Alm. KH. Jamhuri selama menduduki wakil rakyat.
“Saya harap yang betugas dapat meneruskan perjuangan yang telah dilakukan oleh almarhum KH. Jamhuri. Apalagi perjuangan almarhum ini sangat luar biasa, karena tiga periode menjadi wakil rakyat Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron yang hadir dalam pelantikan tersebut, juga mengucapkan terima kasih kepada Alm. KH. Jamhuri atas dedikasi dan kinerja selama menjabat sebagai anggota dewan.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
“Semoga sinergitas dapat terus berjalan. Apalagi salah satu tugas dari anggota dewan itu pengawasan. Jadi semoga bisa segera membaur dan bersinergi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (ida/uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News