KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota menangkap dua orang pelaku begal truk yang merupakan warga Lumajang berinisial DA dan AZ. Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah kendaraan truk dengan Nopol N 9645 YH.
Menurut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, masih ada sejumlah pelaku begal truk yang masih berkeliaran. Ia meminta, para pelaku lainnya yang berjumlah empat orang untuk segera menyerahkan diri karena pihaknya kini tengah memburu mereka.
Baca Juga: Bawaslu Limpahkan Berkas Dugaan Money Politic ke Polres Probolinggo Kota
"Saya minta keempat pelaku lainnya segera menyerahkan diri," ujarnya, Kamis (30/12).
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Teddy Triandani, mengatakan bahwa peristiwa begal truk ini terjadi di Jalan Raya Tongas, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu. Ia menuturkan, modus para pelaku yakni membuntuti truk lalu mencegatnya.
Teddy memaparkan, truk bermuatan pasir itu disopiri oleh Hendra bersama seorang kernetnya, Slamet. Mereka hendak mengirim pasir dari Lumajang ke Surabaya, namun dicegat oleh komplotan begal di tengah perjalanan.
Baca Juga: Sarbumusi Kota Proboolinggo Ingatkan Pengusaha agar Tak Intervensi Pilihan Karyawan di Pilkada 2024
"Hendra dan Slamet ini kemudian dibawa oleh para pelaku dan diturunkan di daerah Kecamatan Dringu," kata Teddy.
Ia berujar, para pelaku merusak alat GPS yang terpasang di kendaraan truk untuk menghilangkan jejaknya. Akibat perbuatannya, para pelaku yang ditangkap diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News