NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB di penghujung Tahun 2021.
Implementasi WBK itu ditandai dengan apel kerja sekaligus penyematan pin wilayah bebas korupsi (WBK) yang dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, kepada pegawai Kejari Nganjuk, Senin (3/1).
Baca Juga: Gelar Apel Awal Tahun, Lapas Sidoarjo Bersiap Ikuti Kontestasi Wilayah Bebas Korupsi
Dalam sambutannya, Nophy meminta kepada semua personel Kejari Nganjuk untuk menjaga nama baik lembaga adhyaksa dengan cara berkomitmen meningkatkan kinerja..
"Kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Nganjuk pegawai maupun honorer diharapkan untuk terus konsisten, semangat, jaga integritas, dan disiplin dalam melaksanakan tugas selaku aparat kejaksaan serta menjadi pelayan masyarakat Kabupaten Nganjuk dengan sepenuh hati, memberikan terbaik," ujarnya, Senin (3/1).
WBK merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajaran yang mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi.
Baca Juga: Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
“Pencapaian WBK bukan semata-mata untuk sebuah tujuan, namun untuk menjadi peningkatan budaya kerja yang seharusnya,” tuturnya. (raf/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News