MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tiket masuk ke Wana Wisata Padusan di Mojokerto dikeluhkan pengunjung. Pasalnya, mereka harus membayar 5 macam karcis.
Keluhan terkait tiket masuk Wana Wisata Padusan itu viral setelah diposting akun Dwi Anto di salah satu grup Facebook Mojokerto pada Selasa (4/1). Sampai sore ini, postingan tersebut disukai 359 kali dan menuai 458 komentar warganet.
Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit
"Masuk gerbang pacet 50 rb + parkir 3 orang 2 motor. Parkir lagi 10 rb 2 motor. Masuk kolam air panas 30 rb 3 orang. Itu belum lagi ke spot lain nya yg jg bayar lagi. Ini tempat wisata atau tempat pungli? Kenapa gk sekalian bayar semua di pintu masuk utama wana wisata?," tulis Dwi Anto pada postingannya.
Pada postingan tersebut, Dwi Anto juga mengunggah foto 5 macam karcis yang harus ia bayar untuk menikmati Pemandian Air Panas Padusan di Kecamatan Pacet, Mojokerto. Yaitu karcis masuk kawasan wisata Rp 15.000 per orang, karcis retribusi parkir kendaraan Rp 2.000 per sepeda motor, karcis asuransi keselamatan Rp 500 per orang, karcis masuk ke kolam renang/pemandian air panas Rp 10.000 per orang, serta penitipan sepeda motor Rp 5.000.
Lima karcis tersebut harus dibayar para pengunjung di 3 loket berbeda. Karcis masuk kawasan wisata, karcis parkir dan asuransi di loket masuk Wana Wisata Padusan, karcis masuk kolam renang atau pemandian air panas di loket masuk wahana, serta karcis parkir di tempat penitipan kendaraan.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya
Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Muhammad Al Barra atau Gus Barra langsung turun tangan menindaklanjuti keluhan wisatawan yang viral tersebut. Ia membahas persoalan itu dengan semua pihak yang terlibat dalam mengelola Wana Wisata Padusan. Mulai dari Perhutani, Pemerintah Desa (Pemdes) Padusan sebagai pengelola cuci mobil dan parkir kendaraan, sejumlah investor wahana wisata, serta Disparpora dan Dishub Mojokerto.
"Kami menanggapi postingan yang viral di medsos karena banyaknya karcis. Kami semua sudah sepakat itu kami sederhanakan, pembayaran sudah selesai di depan (loket masuk ke Wana Wisata Padusan). Tidak ada pembayaran lagi, tidak ada pungutan lagi, kecuali masuk ke wahana wisata di dalam," kata Gus Barra saat mengecek loket masuk Wana Wisata Pemandian Air Panas Padusan, Rabu (5/1/2022).
Mulai besok, Kamis (6/1/2022), lanjut Gus Barra, wisatawan cukup membayar dua kali. Pembayaran pertama di loket masuk Wana Wisata Padusan mencakup karcis masuk kawasan wisata, retribusi parkir kendaraan, karcis asuransi keselamatan, serta biaya penitipan kendaraan. Sedangkan pembayaran kedua di loket masuk masing-masing wahana wisata.
Baca Juga: Ratusan ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Senam Massal Peringatan HUT Korpri ke-53
Ia memberi contoh tiket masuk bagi wisatawan yang seorang diri yang mengendarai sepeda motor. Tarifnya Rp 20.000 per orang untuk hari biasa dan Rp 22.500 saat akhir pekan atau hari libur nasional. Tiket masuk anak-anak Rp 17.500 pada hari biasa dan Rp 20.000 untuk akhir pekan. Sedangkan tiket kolam renang/pemandian air panas Rp 10.000 per orang, baik dewasa, anak-anak, hari biasa, maupun akhir pekan.
"Rinciannya untuk yang weekday (hari biasa) Rp 20.000 per orang itu masuk wisata Rp 12.500, Rp 2.000 retribusi parkir sepeda motor, Rp 500 untuk asuransi keselamatan, Rp 5.000 penitipan sepeda motor. Sedangkan masuk ke wahananya Rp 10.000 per orang," jelasnya.
Wabup Barra juga mewanti-wanti para pengelola tidak lagi memaksa wisatawan mencuci mobilnya di Wana Wisata Padusan. Ia menyerahkan sepenuhnya ke polisi jika praktik tersebut masih saja terjadi.
Baca Juga: Diikuti Ratusan Peserta, Pemkab Mojokerto Gelar MTQ II
"Terkait cuci mobil, kami sudah sampaikan tidak boleh ada paksaan. Karena ini sifatnya jasa, petugas wajib menawarkan, jika tidak mau ya sudah tidak masalah. (Kalau ada pemaksaan) Namanya pungli, urusannya sama polisi," tegasnya.
Ke depan, Gus Barra mengatakan pihaknya akan menyederhanakan tarif parkir kendaraan di Wana Wisata Padusan.
"Nanti kami jadikan satu, harus ada perdanya, tempat parkir juga pada tahap pembangunan, ke depan kami pakai e-ticketing," cetusnya.
Baca Juga: Kunjungi Lokasi Banjir di Tempuran Mojokerto, Gus Barra Bagikan Nasi Bungkus ke Warga
Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto Amat Susilo menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Perhutani dan Pemdes Padusan dalam mengelola Wana Wisata Padusan. Sehingga penghasilan dari beragam karcis yang dibayar para wisatawan dibagi sesuai perjanjian.
Bagi hasil dari loket masuk Wana Wisata Padusan dengan porsi 60 persen Perhutani dan 40 persen Pemkab Mojokerto. Bagi hasil di loket masuk kolam renang/pemandian air panas dengan porsi 60 persen Pemkab Mojokerto dan 40 persen Perhutani. Sedangkan Pemdes Padusan dan karang taruna setempat menerima penghasilan dari jasa cuci mobil, penitipan kendaraan, serta bagi hasil dari Pemkab Mojokerto.
"Bagi hasil dengan Perhutani, uangnya masuk ke Perhutani dulu, baru bagi hasilnya ditransfer ke pemda," ungkapnya.
Baca Juga: Khofifah dan Gus Barra Bagikan Nasi Bungkus kepada Korban Banjir di Mojokerto
Kapolsek Pacet AKP Amat meminta masyarakat tidak segan melapor jika menjadi korban pungutan liar di Wana Wisata Padusan. "Jika ada pungli lagi, kami di depan menindaklanjuti, termasuk cuci mobil paksa. Kapan pun laporan ke kami pasti kami tindaklanjuti," tegasnya. (ris/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News