Sidang Perdana Gugatan ke SDM Polda Jatim dan Satreskrim Polres Tuban Ditunda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Perdana Gugatan ke SDM Polda Jatim dan Satreskrim Polres Tuban Ditunda

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Suwandi
Rabu, 22 Mei 2024 22:32 WIB

Sidang perdana gugatan ke SDM Polda Jatim dan Satreskrim Polres Tuban di pengadilan negeri setempat.

"Sidang pertama ditunda, karena tergugat dianggap tidak hadir lantaran tidak memiliki surat kuasa dan tugas dari para tergugat," katanya.

Terkait tujuan gugatan tersebut, ia memaparkan jika penggugat, yaitu Kuncoko memiliki itikad baik karena merasa cinta terhadap institusi Polri.

"Ini kan penggugatnya warga negara, bernama kuncoko. Nah kuncoko ini memiliki itikat baik bahwa dia cinta Polri. Dia ingin memperbaiki kinerja Polri, karena selama ini banyak laporan-laporan yang mangkrak," ucapnya.

Di sisi lain, banyak laporan persoalan-persoalan dari masyarakat terkait proses penyidikan. Contoh terkait judi online dan lain sebagainya yang tidak di proses, namun di situ diduga kuat adanya pemerasan dari oknum.

"Dengan adanya gugatan tersebut, kinerja kepolisian, khususnya bisa semakin baik dan sesuai undang-undang yang berlaku," imbuhnya.

Terkait gugatan itu, Kapolres Tuban, AKBP Suryono, sebelumnya telah menegaskan pengangkatan AKP Rianto sebagai Kasatreskrim sudah sesuai aturan yang berlaku di internal kepolisian.

"Tuduhan kepada Kasatreskrim Rianto yang tidak memiliki sertifikasi penyidik dan tidak pernah asesmen itu salah semua. Sebab, sesuai faktanya AKP Rianto pernah mengikuti asesmen dan lulus menjadi kasat reskrim. Lalu, dia juga pernah mengikuti sertifikasi sebagai penyidik," paparnya. (wan/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video