Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi di Royal KTV
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 04 Juni 2024 23:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Pidana Perdagangan Orang (PPO) Subdit IV Reknata Polda Jatim menangkap 3 wanita yang merupakan karyawan Royal KTV. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat 2 pria yang juga diamankan.
Kasubdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Wahyu Hidayat, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan 3 perempuan. Ia menjelaskan pengamanan itu dilakukan di sebuah kamar hotel.
BACA JUGA:
Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya
Petugas Ekspedisi Benarkan Pria yang Kos di Karang Empat Surabaya Sering Kirim Rokok Ilegal
Diduga Selundupkan Rokok Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Karang Empat Surabaya
Maling Motor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
“Benar, ada 3 perempuan yang diamankan. Kedua LC ini ditawarkan oleh sang mami inisial SAN saat berada di Royal KTV. SAN menawarkan tindakan portitusi kepada para pelanggan dengan tarif harga bervariasi. Dan saat kita grebek di hotel para LC dan tamu dalam keadaan telanjang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024) malam.
Saat dipertanyakan lebih lanjut terkait pengaman 3 karyawan Royal KTV, ia kembali mengatakan, “Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh unit PPO Subdit IV Renakta, kita tetapkan satu tersangka yaitu SAN yang berprofesi sebagai mami di Royal KTV, sedangkan 2 LC sebagai saksi.”