Pimpin Judi, Kasun di Desa Karangdiyeng Mojokerto Dibui | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pimpin Judi, Kasun di Desa Karangdiyeng Mojokerto Dibui

Rabu, 20 Januari 2016 00:06 WIB

ilustrasi

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Achmad Toyib (50) salah satu kepala dusun di Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto terpaksa diamankan oleh petugas unit reskrim polsek setempat, kemarin.

Bersamanya juga diringkus empat warga yang terlibat. Yaitu, Soleh (39), Supriyanto (29), Kholiq (33), warga setempat dan Nurjianto (34), warga Padangasri, Jatirejo.

"Para tersangka diringkus saat berjudi remi di sebuah gubuk pembakaran batu bata yang ada di persawahan Dusun Jaringan Sari," ungkap Kapolsek Kutorejo AKP Bambang Sujatmiko melalui Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sarianto, kemarin.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat setempat. Mereka resah, karena seringkali melihat di lokasi dimanfaatkan untuk ajang judi remi.

"Dari informasi ini kemudian petugas unit reskrim Polsek Kutorejo melakukan penyelidikan, ternyata benar, sekitar pukul 17.30, hari itu ada beberapa warga sedang asyik main judi kartu remi dengan taruhan uang," jelas kapolsek. Begitu didatangi petugas, spontan para tersangka kelabakan berusaha kabur, namun berkat kesigapan petugas, akhirnya ke lima tersangka dapat diringkus.

Begitu tertangkap, petugas sempat kaget juga. Karena satu di antara tersangka ternyata salah satu oknum kepala dusun (kasun) di Desa Karangdiyeng. Guna melengkapi penyidikan kasus ini, petugas menyita barang bukti antara lain, 1 set kartu remi, selembar kardus bekas untuk alas bermain, serta uang tunai Rp 300 ribu diduga sebagai taruhannya. "Para tersangka diamankan di mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Bambang. (gun/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video