Asyik Pesta Sabu, 2 Warga Bangsal Diciduk Polres Mojokerto
Wartawan: Soffan
Rabu, 10 Januari 2018 00:15 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota Reskoba Polres Mojokerto berhasil mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu, Senin (8/1) saat pesta sabu. Adalah Supriadi (47) seorang Satpam dan Susanto (35) keduanya warga Dusun/Desa Pekuwon, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto yang ditangkap.
Mereka diciduk pukul 18.00 WIB dari sebuah rumah yang berada di jalan masuk desa setempat. Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 klip berisi sabu yang dimasukkan ke dalam pembungkus permen milton dengan berat 0,46 gram, sebuah pipet kaca berisi sabu dengan berat 1,34 gram yang akan digunakan dan 2 buah handphone.
BACA JUGA:
Anggota Patroli Polsek Jetis Gercep Tolong Pria yang Mendadak Sakit di Jalanan Mojokerto
Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan
Terlibat Penipuan, Satreskrim Polres Mojokerto Kota Amankan Warga Jombang
Kades Duyung Bantah, Anaknya Disebut Pernah Ancam Warga
Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kompol Sutarto menjelaskan, penangkapan ini berhasil berkat informasi dari warga yang sering menjumpai para pelaku pesta sabu di lokasi. Selanjutnya dari laporan tersebut petugas melakukan pengawasan dan ternyata benar.