![Pemkab Mojokerto Terapkan E-Retribusi di 10 Pasar Pemkab Mojokerto Terapkan E-Retribusi di 10 Pasar](/images/uploads/berita/700/68760c5e632ba34ae46b9887a23b6f72.jpg)
Bupati menjamin, tidak akan ada sepeserpun yang nyasar ke rekening lainnya. Menurut dia, tidak mudah membiasakan semuanya untuk membayar retribusi secara elektronik, semuanya harus berproses.
"Saya ingin ada monitoring berada di kegiatan retribusi Semar ini, nanti tetap dilakukan secara berkala, karena dengan monitoring itu, kita akan menemukan masalah dan beberapa kendala, juga sebagai bahan evaluasi lapangan," kata Ikfina.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, mengatakan bahwa para pedagang kini tidak lagi membayar secara tunai, namun non-tunai melalui kartu elektronik. Jadi, E-Retribusi memberikan fasilitas kepada pedagang agar tidak kesulitan membayar retribusi.
”Melalui kartu elektronik yang diperuntukkan untuk pedagang pasar ini, retribusi sektor pelayanan pasar dapat terpungut dengan lebih efektif, efisien, berkeadilan, dan transparan. Saya berharap, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat," ucap Iwan.
"Saat ini, para pedagang di 10 pasar Kabupaten Mojokerto mulai menggunakan E-retribusi. Terima kasih kepada Bank Jatim Mojokerto yang telah mendukung penuh program pelaksanaan serentak pembayaran restribusi pasar secara non-tunai," imbuhnya. (yep/ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News