DPRD Kota Mojokerto Kaget, Dana Miliaran Rupiah Perumda Maja Tirta Disimpan di BPRS

DPRD Kota Mojokerto Kaget, Dana Miliaran Rupiah Perumda Maja Tirta Disimpan di BPRS Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kota Mojokerto dengan PDAM Maja Tirta. Foto: YUDI EKO PURNOMO/BANGSAONLINE

Saat ini, kata Denny, tarif PDAM Kota merupakan yang terendah di Jawa Timur dengan harga Rp1.116,00. per meter kubik. Sedangkan, Gubernur Khofifah telah menentukan tarif terendah, yakni Rp2.750,00. per meter kubik.

“Ini berkorelasi panjang. Kalau duit itu sudah bisa digunakan untuk beli pompa baru dan sebagainya, kita punya hak tawar kepada masyarakat untuk dinaikkan sedikit tarifnya. Tapi, karena pelayanannya belum maksimal karena uang ini tertahan untuk pembenahan infrastruktur dari mesin-mesin tadi, kita belum berani menawarkan kepada masyarakat untuk kenaikan tarif tadi. Mengingat kondisi ekonomi seperti yang disampaikan pak Agus tadi,” urai Denny.

“Dan melihat sejumlah data statistik pada bulan-bulan itu kita sudah untung. Dan minimal kita sudah melihat BUMD sudah melayani masyarakat meski tidak profit. Tapi jangan rugi terus, selama ini kan rugi terus,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota , Agus Wahjudi Utomo, menegaskan pihaknya akan memanggil direktur BPRS. Dari pertemuan mendatang, politikus Golkar tersebut berharap pihak BPRS akan mencairkan anggaran PDAM. 

“Harapannya agar dana PDAM bisa dicairkan. Kalau tidak semuanya ya minimal Rp 500 juta sebagaimana dijanjikan,” kata Agus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, Perumda Maja Tirta telah menerima kucuran dana penyertaan modal hingga sekitar Rp38,6 miliar sejak 1992 silam. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota tengah memproses korupsi di BPRS yang merugikan negara senilai Rp50 miliar. (yep/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO