Akan Bangun Kolam Retensi, Bupati Yani Tegaskan Penanganan Kali Lamong Bukan Wewenang Pemkab Gresik

Akan Bangun Kolam Retensi, Bupati Yani Tegaskan Penanganan Kali Lamong Bukan Wewenang Pemkab Gresik Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memimpin rapat dengan Kepala DPUTR Dhiannita Tri Astuti dan jajaran. FOTO: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Secara spesifik kolam retensi akan menyerap besarnya puncak banjir yang ada di sungai. Harapannya, potensi overtopping yang menyebabkan luapan sungai bisa diminimalisasi.

"Kolam retensi akan dibangun 5 hektare dengan kedalaman 4 meter. Sehingga nantinya mampu menampung 200 ribu m3 air," terangnya.

Ia meminta kolam retensi dibangun di Balongpanggang, untuk mengalihkan kiriman air dari Mojokerto dan Lamongan. Dengan begitu, debit air Kali Lamong yang mengalir dari hulu ke hilir bisa berkurang.

Selain Balongpanggang, kolam retensi rencananya juga akan dibangun di Desa Cermenlerek, Kecamatan Kedamean yang merupakan dataran rendah. Sehingga air bisa tertampung di kolam retensi tidak sampai membuat tanggul anak Kali Lamong jebol.

"Dengan adanya pengerukan Kali Lamong dan tiga kolam retensi penampung air ini, setidaknya kita bisa mengendalikan banjir Kali Lamong," tutupnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO