Antisipasi Kerawanan, Pemkot Kediri Larang Takbir Keliling

Antisipasi Kerawanan, Pemkot Kediri Larang Takbir Keliling Sekda Kota Kediri, Bagus Alit.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) , melarang kegiatan takbir keliling untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Larangan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang ditujukan kepada ketua takmir masjid/musala se-Kota dan masyarakat.

Dalam surat edaran tertanggal 18 April 2023 yang ditandatangani oleh Sekda Kota , Bagus Alit atas nama Wali Kota Abdullah Abu Bakar tentang pelaksanaan takbir pada Idul Fitri 1444 H/2023 M, disebutkan bahwa kegiatan takbir keliling ditiadakan.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

"(Untuk) kegiatan takbiran dilakukan di semua masjid/musala di lingkungan masing-masing," kata Bagus Alit.

Menurut Bagus Alit, ditiadakannya takbir keliling tersebut, untuk menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda Kota di Mapolres Kota pada 6 April 2023 lalu, terkait dengan penyelenggaraan kegiatan menyambut Hari Raya idul Fitri 1444 H.

"Dimana, untuk mengantisipasi keramaian dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat, maka takbir keliling ditiadakan," pungkasnya. (uji/git).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO