Lewat DJKI Mendengar, Kanwil Kemenkumham Jatim Gali Potensi Industri Kreatif di Malang

Lewat DJKI Mendengar, Kanwil Kemenkumham Jatim Gali Potensi Industri Kreatif di Malang Pembukaan program DJKI Mendengar di Pendopo Kabupaten Malang.

Listen to this article

“Para pelaku produknya luar biasa, maka ini menjadi kepentingan kita bersama agar bagaimana produk tersebut bisa di daftarkan ke DJKI supaya tidak diklaim oleh pihak lain,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Subianta Mandala selaku perwakilan Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kabupaten juga dikenal sebagai kabupaten kreatif karena banyaknya industri kreatif yang dihasilkan. Sehingga sudah tepat kegiatan DJKI mendengar di laksanakan di kabupaten ini.

"Agar industri kreatif yang telah di hasilkan tersebut dapat di lindungi melalui pendaftaran ke Kemenkumham," terang Subianta.

Sekretaris DJKI, Sucipto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di . Yaitu melalui pertumbuhan ekonomi kreatif serta mendaftarkannya di pemerintah untuk menghindari klaim dari pihak lain.

“Bagi industri kreatif yang belum di daftarkan, silahkan di daftarkan ke kami maka satu hari ini akan keluar sertifikatnya,” jelas Sucipto.

Pada kegiatan ini juga diserahkan sertifikat merek dari DJKI kepada Wakil Bupati atas Kekayaan Intelektual batik yang telah di daftarkan Pemerintah Kabupaten . (cat/mar)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO